Angka Pengajuan Perceraian Meningkat di Sergai Saat Pandemi Corona

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tetap membuka pendaftaran gugatan cerai secara bagi masyarakat secara manual dan online.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serdang Bedagai Munir SH pada jabarnews.com, Senin (28/4/2020) mengatakan, pandemi Covid-19, PA Serdang Bedagai tetap melayani masyarakat mendaftar gugatan cerai secara manual.

Baca Juga:  Lionsgate Pekerjakan Eric Warren Garap Now You See Me 3

“Ada 22 pegawai kantor PA siap melayani masyarakat ingin mendaftar gugatan cerai,” katanya.

Ia menjelaskan, selain mengurus gugatan secara langsung, PA Serdang Bedagai menerima pendaftaran gugatan secara online melalui aplikasi e-court. Dengan mendaftar secara online masyarakat dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses persidangan perkara.

“Dengan pendaftaran melalui online kiranya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Munir.

Baca Juga:  Purwakarta Punya Bioskop, Cek Di Sini Promo Dan Harga Tiketnya

Dikatakannya, sejak dampak Covid-19 tidak terjadi penurunan jumlah gugat cerai, namun masyarakat dibatasi sesuai dengan surat edaran dari Makamah agung dan himbauan pemerintah tentang pengumpulan massa.

“Sekarang kita batasi masyarakat mendaftar sesuai dengan trotokol Covid-19,” bilangnya.

Menurut Munir, setiap bulan jumlah masyarakat mendaftar gugatan cerai mencapai 100 orang. Angka tersebut tetap bertahan walau dampak Covid-19. Rata-rata alasan terjadi perceraian disebabkan tekanan ekonomi.

Baca Juga:  Ini Strategi Polres Purwakarta Urai Kemacetan Jelang Lebaran

“Angka perceraian tetap tinggi, ini dilihat dari jumlah yang mendaftar setiap hari,” ungkap Munir.

Ditempat terpisah Elia (26) warga Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor PA Serdang Bedagai untuk menggugat cerai suaminya.

“Aku gugat cerai suamiku karena dia mau nikah lagi,” singkatnya. (ptr)