Dishub Karawang Lakukan Penutupan Terminal Bus Klari

JABARNEWS | KARAWANG – Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Dikhi Prayoga mengatakan penutupan Terminal Klari sudah dilakukan, menyusul dikeluarkannya kebijakan Kementerian Perhubungan yang melarang mudik Lebaran tahun ini.

“Selain terkait dengan kebijakan larangan mudik, terminal itu juga ditutup sementara sebagai bagian dari upaya pengendalian transportasi massal dalam pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Dikhi, Selasa (28/04/2020).

Baca Juga:  Fahri Hamzah Komentari Momen Kedekatan Ridwan Kamil dengan Anies Baswedan, Tiket Pilpres 2024?

Ia mengatakan, seiring dengan ditutupnya terminal di Karawang, maka tidak akan ada lagi pelayanan rute pemberangkatan ke luar daerah atau antarkota antarprovinsi di Karawang.

“Pelayanan bus sudah tutup,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, kendaraan bus tidak bisa masuk Klari, karena dua pintu terminal itu ditutup dengan menggunakan penghalang.

Baca Juga:  Didominasi Usaha Kuliner, 150 Ribu UMKM Kota Bandung Diusulkan Dapat Bantuan

Informasi dari Dinas Perhubungan setempat, terminal yang ditutup tidak hanya Terminal Klari. Terminal Cikampek juga akan segera ditutup.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang sebelumnya mengingatkan agar warga menunda mudik pada Lebaran tahun ini, karena aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Baca Juga:  Tingkatkan Sistem Keamanan dengan EZVIZ

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, mengatakan saat ini virus corona masih terus menyebar ke sejumlah daerah. Karena itu, warga Karawang diingatkan menunda keinginannya untuk mudik.

Hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. (Ara)