Ogah Bayar Hutang, Nyawa Seorang Pria Melayang

JABARNEWS | BANDUNG – Akibat terlilit dan tak mampu membayar hutang, nyawa pun dibuat melayang. Itulah yang dialami warga Kampung Bukit Indah Kahuripan, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban merupakan pegawai swasta tersebut tewas di pinggir bantaran Sungai Citarum atau tepatnya Curug Jompong, Kabupaten Bandung Barat, dengan posisi tubuh terikat pada sebuah bandul besi, 10 April 2020.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, masalah utang membuat M Jemmi alias Tomy (29) bertindak brutal menghabisi nyawa Eep Sujana (50). Pria koboi itu menembak kepala Eep, lalu membuang mayatnya ke Sungai Citarum.

Baca Juga:  Karena Ini, Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Tak Buru-buru Impor Beras

Tanpa terlihat menyesal, Tomy mengaku telah membunuh Eep pada 7 April 2020. Korban dihabisi pelaku dengan cara ditembak sebanyak tiga kali di dalam mobil saat melintas di ruas jalan Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung.

“Saya habisi korban di dalam mobil. Saya tembak kepala belakang dua kali sampai tembus, satu tembakan lagi meleset, kena kaca,” ucap Tomy saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4/2020).

Tomy mengaku kesal kepada Eep lantaran tidak memiliki iktikad baik untuk membayar utang Rp 170 juta. Utang tersebut belum dibayarkan korban selama setahun lebih.

Baca Juga:  Info Penting untuk Para Paslon Pilkada di Cianjur

“Dia nggak punya iktikad baik membayar utangnya. Saya jemput dia. Selama dua jam di perjalanan, saya tanya kapan mau bayar, tapi dia nggak mau bayar. Akhirnya saya eksekusi,” kata Tomy.

AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan pembunuhan itu bermula ketika Tomy bersama dua orang temannya menjemput korban untuk menagih utang.

Utang tersebut berasal dari jual-beli mobil antara pelaku dan korban. Saat pelaku sudah melunasi uang jual-beli mobil, ternyata mobil tersebut menunggak cicilan sehingga ditarik leasing saat digunakan.

Baca Juga:  Berikut Link Cek Kelulusan SBMPTN 2022

“Tersangka ini menagih utang kepada korban hasil penjualan mobil karena mobilnya ditarik leasing. Ternyata korban menolak, akhirnya dibawa keliling sampai Tol Soroja. Di situ, korban kemudian ditembak tiga kali sampai meninggal di tempat,” tutur Yoris.

Setelah meninggal, korban kemudian dibawa ke rumah tersangka.

“Tersangka membawa bandul besi sebagai pemberat sebelum membuang pelaku ke aliran Sungai Citarum,” ucap Yoris.

Senjata yang digunakan pelaku ialah revolver rakitan. Polisi turut mengamankan 34 butir peluru yang sebagian sudah digunakan mengeksekusi korban. (Red)