RT dan RW di Jabar Akhirnya Dilibatkan dalam Penyaluran Bansos

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah ditemukan berbagai kasus hingga menjadi polemik, bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran karena pendataannya salah, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melibatkan RT/RW dalam penyaluran bansos.

Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Arifin Soedjayana menyatakan, pihaknya terus menyempurnakan data penerima bansos. Di samping itu, penyaluran pun bansos dilakukan.

Pada tahap, kata dia, pertama penyaluran fokus di wilayah Bodebek dan Bandung Raya. Kendati begitu, Pemda Provinsi Jabar mengebut pemadanan data dan validasi data di seluruh kabupaten/kota.

“Sambil menunggu evaluasi data, data yang sudah fix, dan sudah dipadankan dengan Disdukcapil, dengan dari RT/RW. Itu juga sudah disalurkan. Mungkin hanya 5 kabupaten/kota lagi yang masih melakukan pemadanan data,” kata Arifin di Bandung, Selasa (29/4/2020).

Baca Juga:  Ini Link Nonton Final Piala Dunia 2022 Argentina VS Prancis, Buruan Akses

Menurutnya, terdapat sejumlah paket bansos dikembalikan karena kesalahan administrasi, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak sesuai dengan KTP. Guna penyaluran berjalan optimal dan tepat sasaran, ketua RT/RW dilibatkan untuk memberikan pernyataan bahwa warga bersangkutan berhak mendapatkan bansos.

“Kalau saya melihat wajar, karena data sambil di-update terus. Mereka yang meninggal, mereka yang pindah, mereka tidak sama di NIK dan KTP. Kemudian, kita melihat realita di lapangan yang realistis,” ucapnya.

“Kita pun akhirnya berkonsultasi menambahkan syaratnya. Apabila NIK tidak sama, lalu dikuatkan dari keterangan RT/RW. Itu lebih ke kesalahan administrasi, bukan kesalahan penerima. Itu yang sudah coba kita lakukan,” tambahnya.

Baca Juga:  Indonesia vs Argentina Disebut Laga Bersejarah, Erick Thohir Bilang Begini

Selain itu, Pemprov Jabar membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar. Warga Jabar yang terdampak Covid-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji melaporkan hingga Selasa (28/4/2020) aduan yang masuk mencapai 40.478. Aduan tersebut nantinya akan diverifikasi kepada Ketua RW melalui aplikasi Sapa Warga.

Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab.

Baca Juga:  Pasar Andir Bandung Dijaga Polisi, Ada Apa?

“Laporan terkait bantuan sosial adanya di PIKOBAR lewat fitur aduan. Sedangkan, di Sapa Warga untuk verifikasi penerima bantuan sosial. Sejak 13 April sampai 28 April, aduan yang masuk 40.478,” kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, Ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

“Kami berkerja sama dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Dinas Sosial, agar ketua RW mendapatkan informasi dan terlibat aktif melaporkan. Kami juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar Ketua RW melakukan aktivasi Sapa Warga,” jelasnya. (RNU)