Blanko Tersedia, Warga Sukabumi Dihimbau Ganti Suket ke e-KTP

JABARNEWS | SUKABUMI – Melimpahnya ketersediaan blanko KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tak terlepas dari pasokan dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, mengimbau para pemegang Suket (Surat Keterangan) untuk segera menukarkan dokumen tersebut dengan KTP Elektronik. Pasalnya persediaan blankonya KTP Elektronik dalam posisi siap menggantikan Suket yang dipegang warga Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah  kami mempunyai sekitar 3.000 keping blanko KTP. Kami siap melayani penggantian Suket dengan KTP Elektronik,” kata  Iskandar,  Minggu (19/1/2020).

Baca Juga:  Swab Antigen Ambu Anne negatif, Sekda: Tinggal Tunggu Hasil PCR

Selain yang memegang Suket, warga yang dapat memanfaatkan kesempatan membuat KTP tersebut antara lain warga yang KTP-nya hilang atau rusak dan mereka yang pindah ke Kota Sukabumi. Iskandar dan jajarannya terus menyosialisasikan kesiapan Disdukcapil untuk melayani warga yang akan membuat KTP.

“Staf kami juga proaktif menghubungi pemilik suket melalui telepon seluler untuk menyampaikan imbauan agar segera membuat KTP,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

Disdukcapil Kota Sukabumi memiliki nomor telepon para pemegang sutet yang dapat dihubungi sewaktu-waktu ketika blanko KTP siap. Sayangnya, kata dia, ada beberapa nomor  yang tidak dapat dihubungi.

“Menghubungi pemegang suket lewat telepon merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Kami juga melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi untuk menyampaikan imbauan penggantian suket dengan KTP,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Wajib! ASN di Pemkab Bandung Barat Masuk 9 Mei, Bila Bolos Siap-siap Dapat Sanksi

Penukaran suket, lanjut dia, bisa juga dilakukan Disdukcapil Kota Sukabumi dan  tujuh kantor kecamatan  yang ada di wilayah Kota Sukabumi.

“Saya berharap kepada para pemegang suket untuk bergegas menukarkan dokumen kependudukan sementara tersebut dengan KTP,” tandasnya.

Srbelumnya pihak Kementerian Dalam Negeri di bawah Tito sedang mengumpulkan informasi dari berbagai daerah, sehingga mendapatkan data kebutuhan yang pasti. (Red)