Dua Warga Purwakarta Alihkan Bansos Pemprov Jabar Secara Sukarela

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 ini, bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak tepat sasaran, menjadi persoalan baru.

Diketahui, ada dua warga Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Purwakarta yang masuk data penerima bantuan dampak Covid-19 dari Pemprov Jabar mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada warga lain di desa tersebut yang lebih membutuhkannya.

Seperti Lilis, perempuan paruh baya warga Kampung Cihampelas RT07 RW06 Desa Pasirmunjul itu merasa tidak berhak menerima bantuan dampak Covid-19.

Secara sukarela pemilik sawah garapan yang cukup luas di desa tersebut, dengan ikhlas memberikan (mengalihkan) paket senilai Rp 350 ribu dan uang tunai sebanyak Rp150 ribu itu kepada dua tetangganya yang dianggap berhak menerima bantuan, Mak Atikah dan Mak Masriah.

Baca Juga:  Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Berhasil Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah, untuk kebutuhan hidup saya mah masih ada, saya pikir masih ada yang membutuhkan, dua tetangga saya yang belum menerima bantuan. Hatur nuhun pak gubernur, tapi hapunten bantuannya saya alihkan untuk dua tetangga saya yang lebih membutuhkan,” kata Lilis kepada awak media, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga:  Polisi Tilang Sepeda Motor Berplat Nomor Negara Asing di Garut

Hal sama juga dilakukan Imron warga Desa Pasirmunjul lainnya, pria berusia 40 tahun itu mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada Royani.

Menurut Imron, Janda beranak dua berusia 35 tahun yang terbilang masih tetangganya itu dianggap lebih membutuhkan dibandingkan dirinya.

Dia melihat rumah Royani masih numpang di orang tuanya, tidak punya penghasilan tetap, jadi tulang punggung keluarga.

“Maaf bukan saya tidak perlu, namun saya prihatin kepada yang lain. Jadi saya kasih aja ke yang lain. Itu tetangga saya punya anak dua dan status rumah numpang di orang tua. Mudah-mudahan amal sae ti sadayana janten barokah,” kata Imron, dengan bahasa Sunda.

Baca Juga:  Pria Ini Bangun Jalan Sendirian Agar Anak Bisa Ke Sekolah

Terpisah, Kepala Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Muhamad Hilman Nurzaman mengatakan, selain penerima yang tak tepat sasaran, data ganda penerima bantuan juga terjadi di wilayahnya.

“Di desa saya hanya 29 KK yang dapat bantuan, beberapa kami anggap tidak tepat sasaran dan beberapa ada data ganda dengan penerima bantuan program PKH. Pendataan yang selama ini dirapatkan oleh RT, RW berbeda dengan data yang dimiliki pemerintah provinsi,” singkatnya. (Gin)