Giliran Gugus Tugas Rilis Aplikasi Pelacak Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah perusahaan teknologi dan pemerintah negara-negara yang terjangkit virus corona SARS-CoV-2 (Covid-19) saat ini tengah berlomba-lomba untuk menekan pandemi virus baru ini. Salah satu caranya ialah memanfaatkan teknologi yang ada di dalam ponsel untuk melacak pergerakan penderita Covid-19.

Berkat bantuan teknologi, sejumlah aplikasi smartphone dan teknologi digital lainnya dapat digunakan untuk melacak jejak penyebaran virus corona. Di tengah pandemi korona ini banyak institusi pusat dan daerah berlomba-lomba berinovasi membuat aplikasi pelacak covid-19. Ada PeduliLindungi, Gelang Pantau Babel, Sigacor Tanggerang dan lainya.

Kini giliran Gugus Tugas Nasional menyajikan informasi secara transparan dan terbuka penanganan COVID–19 di Indonesia melalui sistem Bersatu Lawan COVID. Masyarakat dapat mengakses sistem tersebut melalui laman covid19.go.id.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan COVID–19 Doni Monardo mengatakan bahwa sistem ini mampu mencatat dan mengintegrasikan data COVID–19.

Baca Juga:  Pertama di Ciayumajakuning, Kabupaten Cirebon Terapkan Pengobatan Terapi Plasma

Di mana, sata tersebut berasal dari input data di tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium pemeriksa, dan dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan dari TNI, Polri, BPBD, BIN dan jajaran dinas kominfo di daerah.

“Sistem Bersatu Lawan COVID (BLC) merupakan hasil upaya kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sistem ini tercipta atas kerja sama antara Tim Pakar Gugus Tugas, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Komisi Informasi Pusat,” ujar Doni saat peluncuran BLC di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Rabu (29/4/2020).

Doni yang juga merupakan Kepala BNPB menambahkan bahwa sistem ini mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga:  Positif Covid-19, Rektor IPB University Tetap Beri Sambutan

“Selain itu, sistem dapat melihat gambaran kasus secara detail serta dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan logistik RS dan laboratorium dalam penanganan COVID–19, untuk dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan ke depannya,” tambahnya.

Saat peluncuran BLC, Doni menjelaskan bahwa sistem ini menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat di tengah krisis COVID–19. Masyarakat dapat memantau peta sebaran kasus positif COVID–19 secara nasional maupun per provinsi. Sebaran kasus tersebut dapat dilihat berdasarkan waktu sehingga masyarakat dapat melihat juga riwayat sebaran kasus mulai dari awal hingga kini.

Selain itu, BLC menampilkan beberapa jenis grafik. Grafik yang ditampilkan antara lain kasus kumulatif nasional dan setiap provinsi. Grafik ini memperlihatkan grafik kasus meninggal dunia, sembuh dan perawatan harian secara nasional. Selanjutnya, masyarakat dapat melihat grafik kasus berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, serta kasus berdasarkan gejala awal dan komorbid atau kondisi penyerta yang paling banyak diderita pasien COVID–19.

Baca Juga:  Jasa Marga: Ada Rekayasa Lalulintas di Simpang Susun Sadang Tol Cipularang

BLC juga memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya pada Playstore dan Appstore. Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecamatan, diagnosa mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi.

“Aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan pohon penyebaran COVID–19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia,” ujar Doni. (Red)