Pekan Depan Karawang Akan Berlakukan PSBB, Ini Pertimbangannya

JABARNEWS | KARAWANG – Pandemi Covid-19 semakin meluas di Kabupaten Karawang. Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah lima orang sehingga pada Kamis ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif di Karawang sudah menembus angka 100 orang.

Sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai minggu depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, saat melakukan video conference (vidcon), Rabu (29/4/2020) bersama Gubernur Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Sepekan Tidak Ada Kasus Baru, Tapi Kok Cianjur Masih Zona Kuning?

Bupati Karawang, Cellica mengatakan, PSBB perlu diterapkan di Karawang. Pasalnya, Kabupaten Karawang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang juga masuk dalam zona merah.

“Intinya kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka kesembuhan pasien positif covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah sampai hari ini ada 100 kasus covid-19,” ujar Cellica.

Baca Juga:  Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil!

Selain itu, kata Cellica, Kabupaten Karawang juga menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Ada Jalur selatan di Telukjambe Barat alternatif Kalimalang dan Jalur utara perbatasan Pabayuran dengan Tanjungpura.

“Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB,” ucapnya.

Baca Juga:  Sitaan Kasus Asabri, Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Ini

Diketahui, pemberlakuan PSBB di Karawang akan diterapkan mulai Rabu depan. Untuk prosedur apa yang akan dilakukan selama masa PSBB tersebut Cellica mengaku tinggal mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar.

“Kami disini tinggal mengikuti arahan dari Provinsi dan intinya semua ini memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya. (Red)