WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Pinjaman Online

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah meluncurkan fitur sistem pembayaran, WhatsApp kini berambisi memasukkan layanan pinjaman online ke platform-nya. Layanan ini akan dicobakan di India.

Rencana ini terungkap dalam dokumen yang diajukan WhatsApp kepada otoritas India. Rencana ini disebut sebagai “pinjaman tanpa dengan atau tanpa jaminan, kepada pelanggan dan orang lain,” tulis WhatsApp seperti dilansir dari The Independent, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:  Pencaker di Cianjur Sabar, Disnakertrans Tutup Sementara Bursa Lapangan Kerja

Dalam rencana ini, WhatsApp akan bertindak sebagai penghubung antara kreditur atau lembaga keuangan dengan debitur. Di India, WhatsApp dilarang untuk melakukan bisnis bank.

Sayang WhatsApp tidak menanggapi permohonan konfirmasi dan komentar atas inisiatif baru ini.

India merupakan pasar utama WhatsApp. Ada 2 miliar pengguna aktif bulanan WhatsApp, di mana 20% berasal dari India.

Baca Juga:  Pastikan Tepat Sasaran, Rumah KPM PKH Dilabeli Pra Sejahtera

Sebelumnya, WhatsApp sedang menunggu izin pemerintah pusat India untuk menghadirkan pembayaran mobile yang diberi nama WhatsApp Pay.

Belum diketahui apakah layanan ini juga akan tersedia di Indonesia, yang pasti hingga kini WhatsApp Pay belum tersedia di Indonesia karena terhalang regulasi kepemilikan asing dalam aturan Penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di mana harus berbentuk PT dengan kepemilikan lokal di atas 51%.

Baca Juga:  Tagih Janji Bupati, Guru Honorer Kembali Kepung Pemda Bekasi

Cara yang bisa dipilih untuk menyelenggarakan WhatsApp Pay dengan menggandeng fintech pembayaran lokal dan WhatsApp sebagai perantaranya. (Red)