Lima Desa di Kecamatan Naringgul Cianjur Rawan Penyebaran Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Lima Desa yang berada di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masuk zona kuning penyebaran virus corona (Covid-19), Kamis (30/4/2020).

Informasi diterima JabarNews, kelima desa yang masuk zona kuning tersebut diantaranya Desa Naringgul, Desa Wanasari, Desa Malati, Desa Wangunsari dan terkahir Desa Sukamulya yang banyak berdatangan dari zona merah.

Baca Juga:  Doni Monardo Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh IPB

“Kepada warga baru datang dari zona merah, atau pulang kampung, mohon untuk mengikuti aturan pemerintah. Supaya masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” ujar Plt Camat Naringgul, Ijuh Sugandi, Kamis (30/04/2020).

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengantisipasi dengan menjaga perbatasan lebih diperketat lagi, juga meminta kepada warga yang tidak mampu karena urusan bahan pokok untuk segera melapor ke pemeritah desa setempat.

Baca Juga:  Tekan Covid-19, Pengawasan Jalan di Kota Bandung Hingga Ke Gang-gang

“Tidak mampu untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, karena alasan untuk biaya makan sehari-harinya bisa melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes) atau melalui RT/RW setempat,” ujarnya.

Sementara Itu, Kepala Desa Malati, Ceceng Rustiawan mengatakan terkait wilayahnya yang masuk zona kuning meminta warga untuk mengikuti aturan pemerintah dalam penangan Covid-19.

Baca Juga:  Jatuh ke Sungai Botomozui, Pria di Nias Ini Hilang Terbawa Arus

“Sementara ini warga yang baru datang dari perantauan zona merah sudah melaksanakan isolasi mandiri di masing masing rumah. Namun, masih ada sebagian warga belum menyadari dan masih membandel tidak mengikuti aturan pemerintah, untuk melaksanakan isolasi mandiri,” ujarnya. (Mul)