Heboh Kawin Kontrak di Bogor, Ridwan Kamil: Harus Kita Berantas

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima orang yang merupakan sindikat perdagangan orang bermodus kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut pelaku biasanya menjual wanita ke turis Timur Tengah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal kasus kawin kontrak di Puncak Bogor. Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jabar untuk terus melakukan pemberantasan kemaksiatan.

Baca Juga:  Ini Tiga Besar Wilayah Positif Corona Di Indonesia

“Kami akan terus memberantas kemaksiatan, terutama dengan hukuman sosial. Kita akan nempel baliho-baliho untuk meningatkan,” kata Emil, sapaan akrabnya di Bandung, Senin (17/2/2020).

Emil menegaskan terus melakukan kordinasi dengan Bareskrim Polri dan akan terus merutinkan untuk melakukan pemberantasan.

“Saat ini memang kabarnya sudah ditangkap. Nah proses ini kita akan teruskan dan kita akan rutinkan. Memang di zona daerah puncak yang Bogor juga masuk ke Cianjur,” ucapnya.

Baca Juga:  Percepatan vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Lewat Praktik Mandiri Bidan

Emil menyebut, saat ini sedang menghitung juga dampak ekonominya. Dengan itu bisa dialihkan kepada program-program ekonomi di Jabar.

“kita ingin hidupnya tenang, barokah, provinsi nya jauh dari hal hal begitu. Karena branding negatif ini tidak bisa saya biarkan. Memang dari dulu sudah ada dari jaman saya SD juga, kalau sebelum ada tol kan ngelewat situ, vila,” jelasnya.

Baca Juga:  Erick Thohir Tak Ingin Ada Perbedaan Pemain di Timnas Indonesia

Emil menyatakan, di zaman pemerintahannya ada tindakan mengenai hal tersebut. Kemudian pihaknya akan memperjuangkan memberantas hal tersebut.

“Berhasil tidak berhasil kita akan lihat. Tapi saya akan fight untuk memastikan jawa barat bebas dari citra negatif dan kegiatan madhorot,” tutupnya. (RNU)