Seorang Perempuan Diamankan karena Kedapatan Jual Miras Keliling

JABARNEWS | GARUT – Polisi mengamankan perempuan berinisial RP karena kedapatan menjual minuman keras (miras) di Garut. Dia diamankan bersama sejumlah barang bukti minuman keras di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tarogong Kidul, Garut.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut aksi perempuan itu diketahui saat polisi menggelar patroli.

Saat berada di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, dia bersama anggotanya melihat kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah warga.

Baca Juga:  Mendes PDTT Fasilitasi Business Matching Potensi Investasi Malaysia Di Indonesia Capai Rp 120 Triliun

“Kita melihat ada transaksi minuman di pinggir jalan, siang hari juga. Kita yang melihat kegiatan tersebut langsung mendatangi dan mengamankan penjualnya. Pembelinya langsung kabur begitu tahu kita datang,” ujar Aji dilansir dari laman Merdeka.com, Jumat (1/5/2020).

Aji menyebut perempuan tersebut menggunakan motor saat menjual minuman kerasnya. “Saat kita tanya, tujuannya agar bisa bergerak dengan mudah. Termasuk juga kalau ada razia atau operasi yang dilakukan oleh polisi bisa langsung melarikan diri,” sebutnya.

Baca Juga:  Maling "Kreatif", Ban Bus Digasak Juga

Dari tangan RP, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. RP mengaku bukan warga Garut. Dia seorang pendatang dan mengontrak rumah di Tarogong Kidul.

“Apalagi ini aksinya nekat. Jualannya juga siang hari pula. Dan parahnya juga masih ada yang beli juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, SDN 1 Nagri Kaler Punya Gedung Sendiri

Dia berharap agar seluruh warga tetap menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak baik. Polisi akan terus melakukan operasi dan patroli untuk menindak pelanggaran-pelanggaran semacam itu.

“Minuman keras ini ibu dari aksi kejahatan. Jadi harus kita berantas,” tandas dia. (Red)