Cegah Covid-19, Masuk Desa Ini Wajib Disemprot Disinfektan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang melintas di wilayahnya.

Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih pada Jabarnews.com, mengatakan, pihaknya membentuk Tim Relawan Peduli Covid-19 dan membuka Posko Covid-19 pada akses masuk desa dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Tim relawan bertugas untuk memeriksa suhu tubuh dan menyemprotkan cairan disifektan bagi masyarakat yang masuk ke desa kami,” kata Edi, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga:  Ini Dia Penjelasan BPOM Terkait Posisi SKM

Edi menjelaskan, petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan dari pagi sampai sore. Sedangkan Posko Covid-19 siaga selama 24 jam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan baik itu tempat istirahat maupun mengalami sakit seperti batuk, demam dan gejala lainnya.

Menurut Edi, di Desa Cempedak Lobang belum ada warga yang masuk dalam ODP dan PDP terkait Covid-19 sehingga pihak desa mengantisipasi masuknya Covid-19 dengan membentuk posko dan relawan desa peduli Covid-19.

Baca Juga:  Seorang Pria Disuruh Menikah dengan Patung Kayu, Ini Alasannya

“Sampai saat ini belum ada warga yang ODP dan PDP,” ujarnya.

Sementara itu, Darmalina Saragih anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai mendukung pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan cairan yang dilakukan Desa Cempedak Lobang terhadap mayarakat baik yang melintas maupun akan menuju Desa Cempedak Lobang.

Baca Juga:  Ombak Setinggi 6 Meter Terjang Rumah Warga Di Pantai Rancabuaya

“Ini antisipasi dini untuk mencegah menyebarkan Covid-19,” katanya.

Ia berharap, seluruh desa agar melakukan hal yang sama dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke desa-desa sehingga Kabupaten Serdang Bedagai terhindar dari Covid-19.

“Program yang dilakukan Desa Cempedak Lobang harus didukung desa lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Ptr)