Petugas Gabungan Di Ciamis Razia Warung Makan Buka Siang Hari

JABARNEWS | CIAMIS – Kedapatan membuka warung di siang hari selama bulan puasa, sejumlah warung nasi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat teguran dari petugas gabungan Polres Ciamis dan Satpol PP.

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Firman Alamsyah, SH didampingi Kasat Sabhara AKP Karyaman tersebut menyisir sejumlah warung nasi di Terminal Ciamis hingga ke Pasar Ciamis.

Baca Juga:  Dua Raksasa Teknologi Bersatu Garap Pelacak Virus Corona

“Operasi ini sekedar memberikan teguran kepada para pedagang yang masih menjual makanan siap saji pada jam waktu siang hari,” kata Kasat Binmas, AKP Firman, Sabtu (2/4/2020).

Baca Juga:  Pelanggaran HAM Muslim Uighur, Muhammadiyah Jabar Desak Pemerintah

Pihaknya mengimbau para pedagang supaya tidak berjualan di siang hari di waktu bulan puasa. Apabila menjelang waktu buka puasa, makanan harus dibawa ke rumah, tidak boleh makan di tempat .

Selain memberikan teguran tidak berjualan di siang hari selama bulan puasa, kita juga mengimbau para pedagang untuk mentaati aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Berbagi Sesama Melalui Khitanan Massal

“Tetap jaga kebersihan, sediakan tempat cuci tangan dan sabun, hindari kontak langsung, tetap jaga jarak, dan selalu memakai masker,” pungkasnya. (Tny)