PWI Pusat: Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan Wilayah DKI Jakarta 2019, Palsu !

JABARNEWS | JAKARTA – Pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membantah telah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 19-20 Oktober 2018 lalu untuk wilayah DKI Jakarta, menyusul beredarnya sertifikat ‘abal-abal’ UKW yang mengatasnamakan penyelenggara PWI Pusat.

“PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018, dan tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat UKW kepada Dewan Pers sebagai hasil kegiatan UKW tersebut,” ujar Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Rajab Ritongaa melalui siaran pers, Sabtu (02/05/2020).

Baca Juga:  Bahas Koalisi Pilkada, AHY Temui Ketua Umum PPP

Dalam sertifikat palsu berwarna biru muda yang terbit tanggal 19 Oktober 2019 itu,lengkap dengan logo dewan pers di kiri atas dan logo PWI pada kanan atas. Sertifikat UKW tersebut juga ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari pada kiri bawah, dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

“Sertifikat itu dipastikan palsu, dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silahkan periksa di web Dewan Pers” tegasnya.

Baca Juga:  Gegara Ini, Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Motor di Purwakarta

Rajab menjelaskan, tanggal penerbitan sertifikat juga dinilai janggal, setahun lebih setelah penyelenggaraan UKW.

Menurut dia lagi, sejumlah kejanggalan lainnya ditemui pada sertifikat itu sehingga dengan mudah pihaknya memastikan kepalsuan sertifikat itu.

“Ketua Dewan Pers, sejak 21 Mei 2019 sudah dijabat Bapak Muhamad Nuh, bukan lagi Pak Adi Prasetyo,” ucapnya.

Baca Juga:  Mendikbud: Organisasi Profesi Guru Belum Berdiri Kuat

Selain itu, kata Rajab, logo PWI pada sertifikat itu juga palsu. Tidak sama dengan logo PWI yang sesungguhnya.

“Perbuatan dengan memalsukan sertifikat itu merupakan tindak pidana. Karena Lembaga UKW PWI Pusat juga tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual, karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online,” ungkapnya.

Pernyataan itu juga, dia sampaikan sehubungan dengan adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online. (Rilis/ Robby)