Refleksi Peringatan Hari Kebebasan Pers

JABARNEWS | KARIKATUR – Pada tahun 1993 sidang umum PBB menetapkan tanggal 3 Mei sebagai hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan Pers.

Demi memepertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi, dan memberikan apresiasi kepada para jurnalis.

Baca Juga:  7 Obat Sirop Buatan PT Afi Farma Meyebabkan Gagal Ginjal Akut

Hari kebebasan Pers (World Freedom Press Day) menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah dalam komitmennya terhadap Pers. Tidak dapat dipungkiri Pers merupakan bagian instrumen negara.

Begitupun insan Pers yang diharapkan dapat merefleksikan kebebasan Pers dan profesionalisme etik jurnalis.

Baca Juga:  Lima Kuliner Khas Kabupaten Cianjur Yang Harus Kalian Coba

Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh mengatakan, salah satu tugas berat jurnalis di era pandemik ini adalah mengumpulkan data fakta, sehingga apa yang disampaikan media terjamin kevalidannya.

Baca Juga:  Toponimi di Purwakarta: Ti Kampung Krajan ka Goréntél Méén

“Syukur-syukur diiringi berbasis insight dan diberikan juga analisasi foresight. Kalau itu bisa kita lakukan, peran kita jadi lebih dibutuhkan. Memberi edukasi pemahaman COVID-19 hingga dampak-dampaknya,” kata M Nuh. (Dod)