Refleksi Peringatan Hari Kebebasan Pers

JABARNEWS | KARIKATUR – Pada tahun 1993 sidang umum PBB menetapkan tanggal 3 Mei sebagai hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan Pers.

Demi memepertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi, dan memberikan apresiasi kepada para jurnalis.

Baca Juga:  Pemkot Depok Jadi Pemicu dan Pemacu Gerakan Pramuka

Hari kebebasan Pers (World Freedom Press Day) menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah dalam komitmennya terhadap Pers. Tidak dapat dipungkiri Pers merupakan bagian instrumen negara.

Begitupun insan Pers yang diharapkan dapat merefleksikan kebebasan Pers dan profesionalisme etik jurnalis.

Baca Juga:  Dua Pemain Naturalisasi Asal Belanda Ini Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20

Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh mengatakan, salah satu tugas berat jurnalis di era pandemik ini adalah mengumpulkan data fakta, sehingga apa yang disampaikan media terjamin kevalidannya.

Baca Juga:  Disuruh Diam di Rumah Malah Curi Motor, Pemuda Ini Diciduk Polisi

“Syukur-syukur diiringi berbasis insight dan diberikan juga analisasi foresight. Kalau itu bisa kita lakukan, peran kita jadi lebih dibutuhkan. Memberi edukasi pemahaman COVID-19 hingga dampak-dampaknya,” kata M Nuh. (Dod)