Istri Babak Belur Ditangan Suami, Pak RT: Pelaku Ngaku Masih Bujang

JABARNEWS | BOGOR – Warga Desa Kabasiran Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor digegerkan dengan adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Wanita berinisial SM (17) tersebut diduga dianiaya sang suami berinisial AA.

Korban SM dan pelaku AA, sudah hampir setahun tinggal bersama dengan mengontrak sebuah rumah di Blok D Kabupaten Bogor. AA diketahui dan dikenal tetangga sebagai pria yang rajin ibadah dan bekerja sebagai penjual roti keliling.

Menurut keterangan Buyung (46) seorang warga, kronologis awal terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan bermula saat korban SM yang dalam kondisi terluka berhasil melarikan diri dari rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, melalui jendela kamar mandi. Dia menjelaskan, korban berhasil meloloskan diri saat suaminya keliling jualan roti.

Baca Juga:  Digitalisasi Teknologi, Koperasi di Cianjur Harus Mengikuti Perubahan Jaman

“Saat berhasil keluar rumah, korban langsung mendatangi rumah Ketua RT,” ungkap Buyung, Minggu (3/5/2020).

Buyung menceritakan, sejak awal pertama menempati rumah kontrakan, memang ada kondisi janggal yang dilihat warga sekitar.

“Rumah mereka selalu gelap, tapi kami berfikir kemungkinan listriknya terputus. Baru beberapa hari ini listrik di rumah mereka terlihat hidup,” ucapnya.

Baca Juga:  Ingin Kunjungi Kerabat di Cimahi Saat Idul Adha? Boleh, Asal..

Sementara Ketua RT Griya Parungpanjang, Saban mengatakan, AA pada saat laporan ke dirinya pada awal mengontrak rumah, mengaku sebagai bujangan.

“Pemilik rumah itu bukan warga blok perumahan kami. Jadi saat AA mengontrak, kami memang tidak tahu dia sudah punya istri. KTP nya juga status perjaka,” ujar Saban.

Dia menjelaskan, awal kejadian adalah saat korban SM datang ke rumahnya dalam keadaan luka memar dan robek di bagian pelipis mata sebelah kanan. Dari pengakuan korban SM, sambung Ketua RT, suaminya yang bernama AA sering berbuat kasar dengan memukul korban.

Baca Juga:  Ini Alasan Kaesang Pangarep Pilih Bergabung PSI, Bagaimana Sikap PDIP?

“Pengakuan korban SM, dirinya sering mendapat perlakuan kekerasan oleh suaminya dalam setahun belakangan ini. Makanya dia keluar rumah untuk meloloskan diri dan melapor ke saya sebagai Ketua RT.” papar Saban.

Guna menindaklanjuti kasus ini, korban SM langsung diantar ke kantor Polsek Parungpanjang agar ditangani oleh pihak berwajib.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pemanggilan saksi-saksi guna mengklarifikasinya kasus tersebut. (Red)