Info Penting Bagi yang Ingin Masuk Wilayah Jawa Barat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Delapan Polres di wilayah Polda Jawa Barat akan melakukan penyekatan kendaraan saat diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (6/5/2020).

Penyekatan itu, mulai dari Karawang, Sukabumi hingga Ciamis yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah di jalur selatan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, PSBB di Jawa Barat akan serentak dilakukan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karenanya, pembatasan sosial ini harus dilakukan.

“Sebab, sampai saat ini mobilitas warga, terutama di Jabar masih cukup tinggi,” ungkap Rudy, saat menggelar konferensi pers di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, pada Senin (4/5/2020).

Baca Juga:  Ditanya Soal VAR di Pildun 2023, Erick Thohir Bilang Begini

Padahal, salah satu upaya untuk mencegah virus corona ini yakni dengan distancing sosial. Namun, kesadaran warga akan pentingnya distancing sosial masih kurang. Apalagi, pada saat bulan puasa ini, justru warga-warga yang tinggal di kota-kota besar berupaya untuk mudik ke kampung halaman.

Guna mencegah hal itu, lanjut Rudy, maka jajarannya akan melakukan penyekatan di delapan titik. Penyekatan ini, berlangsung di wilayah yang menjadi perlintasan jalur utama pantura, jalur tol, serta jalur selatan.

Jadi, lanjut Kapolda, saat PSBB berlangsung jangan coba-coba ada warga yang berani melintasi Jawa Barat. Apalagi, mereka yang tujuannya ingin mudik. Jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya harus ditanggung sendiri.

Baca Juga:  Kunjungi Korban Tsunami, Emil Diminta Berikan Nama Bayi Warga

Sebab, petugas di lapangan tak segan-segan menindak tegas. Yaitu, pemudik akan diputarbalikan dan dipaksa untuk kembali ke kota asalnya.

“Jangan coba-coba ya, kalau tidak ingin repot sendiri. Kita akan paksa mereka yang nekat mudik untuk putar balik,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Rudy, selama PSBB ini, jajarannya akan fokus pada upaya penurunan mobilitas warga. Sebab, salah satu keberhasilan PSBB ini, indikatornya tingkat mobilitas warga hanya 30 persen.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harapkan Samsat Outlet di Kabupaten Tasikmalaya Dongkrak PAD

Ditempat yang sama, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengatakan, di Jabar sudah ada beberapa wilayah yang melakukan PSBB.

“Seperti, Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Bandung. Selama PSBB, ada 2.867 kendaraan yang terpaksa harus putar balik,” katanya

Sebab, lanjut Eddy, kendaraan itu ketahuan melakukan pelanggaran, yakni membawa pemudik.

“Selain itu, sampai hari ke 10 bulan puasa, sudah ada 33.686 kendaraan yang kita paksa putar balik. Kendaraan itu, salah satunya bus antar kota maupun antar provinsi,” papar Eddy. (Gin)