DPRD Jabar: Pandemi Covid-19, BPSK Harus Tetap Beri Perlindungan

JABARNEWS | BANDUNG – Di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD Jawa Barat, Irpan Haeroni mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di sejumlah daerah tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat selalu konsumen.

Jangan sampai, situasi saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan hak-hak para konsumen.

Baca Juga:  17 September Jabar Punya Gubernur dan Wakil Gubernur Baru

“Saya mendorong mendorong optimalisasi peran BPSK di sejumlah daerah di Jawa Barat, sebagai upaya perlindungan konsumen di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Irpan, Jum’at (3/4/2020).

Baca Juga:  Seorang Suami Lapor ke Polisi Karena Istrinya Diduga Jadi Korban TPPO

Irpan juga meminta pihak BPSK memberi perlindungan konsumen salah satunya di sektor keuangan kepada masyarakat.

Dia menuturkan perlindungan konsumen di sektor keuangan saat ini perlu mendapat perhatian mengingat banyak kasus penipuan atas transaksi jual beli atau pinjaman yang memakai teknologi digital/online.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Santuni Warga Kurang Mampu

“Ini juga untuk mendukung program Pemprov Jabar yang sedang memaksimalkan potensi perdagangan online dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas menengah,” ujar Irpan. (Adv)