Polres Purwakarta Akhiri Aksi Bandar Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil membekuk 2 tersangka bandar narkoba dan 1 pengedar narkoba antar kabupaten, selama bulan Ramadan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan 3 tersangka narkoba ini dibekuk di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Tersangka dengan inisial RAA (28) yang merupakan pengedar narkoba jaringan Karawang dibekuk di daerah Pasar Rebo, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,33 gram.

Baca Juga:  Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat Dengan Tidak Hormat

Selain RAA, polisi juga berhasil meringkus 1 tersangka bandar narkoba jaringan Cirebon dengan inisial J (30) dibekuk di daerah Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 80,61 gram dan empat butir extacy berwarna ungu.

Satu tersangka lainnya, yakni berinisial YP (23) diringkus di sekitaran Kampung Karangsari, Desa Cilatalang, Kabupaten Purwakarta, dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,66 gram.

Baca Juga:  Tegas! Tolak Pengenaan PPN Bahan Pokok, Ini Alasan Dedi Mulyadi

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.

“Ketiga bandar narkoba tersebut terancaman hukuman 5 sampai 20 tahun, atau hukuman seumur hidup/hukum mati. Serta pidana denda Rp1 Miliar hingga maksimal Rp10 Miliar,” tegasnya.

Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tambah Indra, pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Purwakarta untuk bekerja sama dengan polisi mengawasi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Baca Juga:  Safwan Khayat Sebut BNN Sergai Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Selain itu, sambungan Kapolres, untuk mengantisipasi kejahatan lain, Polres Purwakarta terusan melakukan patroli. Patroli di sejumlah objek vital seperti kawasan perkantoran serta pemukiman penduduk. Patroli dilaksanakan pada malam hingga dini hari menjelang warga menjalankan makan sahur.

“Intinya di sini kita ingin menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif, apalagi puasa tahun ini di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Gin)