Kualat Dengan Istri, Seorang Suami Ditemukan Tewas Kondisi Bugil di Salon

JABARNEWS | SUKABUMI – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijadikan alasan seorang suami bernama Sup alias Ri (38) mengaku tidak bisa pulang kepada istrinya.

Sup berdomisili di Desa Ciparay, Kecamatan Jampang, Kulon Kabupaten Sukabumi. Sup berpamitan ke istrinya untuk berangkat ke Bogor. Bukannya ke Bogor, ia malah menginap di salah satu calon kecantikan di Cibitung, Sukabumi.

Namun nahas, pria tersebut ditemukan tewas dengan keadaan bugil di sebuah salon kecantikan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (4/5/2020).

Baca Juga:  DPR RI Sarankan Presiden Jokowi Longgarkan PSBB Di Rumah Ibadah

“Dua minggu sebelum puasa, Ri pamit ke istrinya yang bernama Rt mau cari kerja ke Bogor. Pernah katanya (Sup) komunikasi ke istrinya bahwa dia belum bisa pulang dengan alasan ada PSBB. Nah dari situ tidak ada komunikasi lagi,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Informasi Publik Pemkab Sukabumi Herdi Bima Somantri, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan informasi pemilik salon, Sup ternyata sudah satu minggu berada di salon itu.

Baca Juga:  Polisi Temukan Buku Tentang Khilafah Pada Penggeledahan Kantor Khilafatul Muslimin

“Kata keterangan pemilik salon, dia itu punya teman perempuan orang Purwasedar bernama (inisial) Ni dan kerja di salon,” kata Herdi.

Belum diketahui penyebab Sup meninggal. Petugas sempat kesulitan mengungkap identitas pria itu karena tidak membawa KTP.

“Meninggalnya itu enggak jelas, kemudian diperiksa oleh tim kesehatan dan kepolisian sesuai protokol kesehatan. Kita juga coba mencari keluarganya, namun enggak ketemu karena karena tidak punya KTP dan identitas lain. Si teman perempuannya hanya menyebut korban bernama Ri,” tutur Herdi menambahkan.

Baca Juga:  Harga Masih Stabil, Pemkot Belum Mau Operasi Pasar

Menurut keterangan dia, Sup ditemukan tak bernyawa dengan keadaan bugil di salon tersebut.

“Sehari sebelum meninggal, oleh pemilik salon ditawari makan. Istrinya kaget mendapat kabar suaminya itu meninggal. Ia dimakamkan di TPU Talaga Murni dengan Protokol Covid-19,” tandasnya. (Red)