Namun sayangnya, instruksi dari Mendes PDTT tersebut diduga tidak diindahkan oleh pihak yang bertanggung jawab dalam menyalurkan BLT Dana Desa di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya sejumlah warga di RW 10 dan RW 03 di desa tersebut menerima bantuan BLT Dana Desa berbentuk sembako bukan uang tunai.
Baca Juga:
Gus Menteri: SDGs Desa Mengharuskan Desa-desa Lakukan Pendataan Secara Mikro
Pengelola Ujung Aspal Buka Suara Terkait Orang Hilang, Korban Mau Berburu
Dedi Hermawan, Ketua RW 10 membenarkan jika BLT Dana Desa untuk warganya diserahkan dalam bentuk sembako.
"Bener kang, BLT Dana Desa untuk warga di RW 10 berbentuk sembako," kata Dedi saat ditemui di kediamannya, belum lama ini.
Untuk kuota penerima BLT Dana Desa di RW 10, Dedi mengaku, bahwa dari awal Kepala Desa memberikan kuota 20 KK setiap RW, tanpa mendata warga mana yang berdampak Pandemi Covid-19 diluar penerima bantuan BLT dan PKH.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4