Pelaku Pungli Gagah Ancam Polisi, Pas Ditangkap Malah Nangis

JABARNEWS | DELI SERDANG – Personil Polres Deli Serdang meringkus seorang pelaku pengancaman terhadap personil Polsek Tanjung Morawa di Dusun 5, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020).

Kapolres Deli Serdang bertindak tegas dengan mengerahkan personil untuk mengamankan pelaku. Pria berinisial Ju alias Adi Gebon (40) ditangkap atas kasus pengancaman terhadap seorang personil Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik sempat viral di media sosial, Rabu (6/5/2010) sore.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Alfamart Ambruk di Kabupaten Banjar

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com mengatakan, kejadian itu berawal saat Aipda Rinkon Manik bertugas melancarkan arus lalulintas di Jalan Sei Belumei, Desa Tanjung Morawa akibat banyaknya mobil truk terhenti akibat dipungli Adi Gabon dan teman-temannya.

Baca Juga:  PHRI Catat Tingkat Kunjungan Wisatawan Puncak Cianjur Alami Peningkatan

“Saat personil mengatur lalulintas pelaku dan teman-temannya marah dan melakukan pengancaman,” katanya.

Ia menjelaskan, pengancaman terhadap seorang polisi sempat viral di media sosial instagram. Video sempat viral terlihat Adi Gabon dan teman-temannya mengancam Aipda Rinkon Manik sambil merekam.

“Dari video tersebut kita berhasil mengamankan salah satu pelaku. Setelah di tes urine ternyata pelaku positif narkoba,” ucap Kombes Pol Yemi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kagumi Semangat Abah Mahari, Kuli Panggul yang Kerja Hingga Malam

Kapolresta menegaskan, saat diperiksa Adi Gabon terlihat menangis terkait pengancaman yang dilakukannya kepada Aipda Rinkon Manik.

Selain itu, Kapolresta menambahkan, polisi akan terus memburu para pelaku melakukan pengancaman terhadap personil Polri.

“Kita harap mereka segera menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri akan kita ambil tindakan tegas dengan terukur,” tegasnya. (ptr)