Temukan Pencairan BLT Bermasalah Segera Laporkan ke Nomor Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 per bulan di daerahmu bermasalah? 

Jika hal itu terjadi, maka masyarakat bisa mengadukan ke Kementerian Sosial.

Tak cuma BLT Rp600 per bulan yang bisa diadukan, tetapi program bantuan sosial lainnya. 

Baca Juga:  Temukan Dugaan CPDB Berdomisili Bodong, Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi PPDB

Mengutip informasi Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Rabu (6/5/2020), disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara.

Pertama melalui nomor WhatsApp (WA) 08111022210 dan kedua melalui email ke alamat [email protected].

Dalam uraian di postingan tersebut dijelaskan, layanan WhatsApp tersebut tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.

Baca Juga:  Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Adapun cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.

Sebagai tambahan dan perlu untuk diketahui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga dan rencananya akan diberikan selama tiga bulan.

Baca Juga:  Pasca Pertemuan Jokowi-Prabowo, Golkar Jabar Gelar Syukuran

Sementara dana bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Red)