Dedi Mulyadi: Jangan Bikin Bingung, Penerapan PSBB Harus Serius!

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah pusat harus bisa mengambil langkah konkret pasca status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Terbaru Kementerian Perhubungan melonggarkan transportasi. Tapi di sisi lain, sejumlah daerah sedang menerapkan PSBB yang di antaranya menutup akses transportasi.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan, aturan Kementerian Perhubungan yang melonggarkan transportasi di tengah pandemik COVID-19 itu membingungkan. Karena di sejumlah daerah tengah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kalau terjadi perbedaan aturan pusat dengan daerah, maka penanggulangan wabah Corona akan susah,” katanya melalui sambungan telepon dari Karawang, Kamis (7/5/2020).

Kang Dedi demikian sapaan akrabnya mengingatkan agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang serius dalam penanganan wabah corona atau COVID-19, sehingga tidak terjadi aturan yang bertolak belakang antara pusat dan daerah.

Baca Juga:  Info dari Ambu Anne: Seleksi CPNS Purwakarta Ada Layanan Test Antigen Gratis

Terkait dengan hal tersebut, Dedi menilai telah terjadi perbedaan aturan antara pusat dan daerah. Bahkan aturan itu bertolak belakang.

“Seharusnya aturan pusat dan daerah itu selaras dan saling terintegrasi. Ketika aturan pusat ketat, maka di daerah pun harus ketat, begitu juga sebaliknya,” jelasnya

Tapi saat aturan di daerah ketat sedangkan aturan pusat longgar, itu tidak bisa dan yang terjadi akan terjadi kelonggaran.

Dikatakannya, baik aturan pusat maupun daerah, itu dikeluarkan di tempat yang sama, yakni Indonesia. Karena itu aturannya semestinya sama. Apalagi itu berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai pandemik.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Sebut Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Stabil

“Aturan pusat dan daerah harus sama dalam penanganan pandemik, agar bisa berhasil. Kalau terjadi perbedaan aturan, maka penanggulangan wabah corona ini akan susah,” ujarnya.

Menurut dia, pemberlakuan aturan untuk penanganan wabah Corona harus benar-benar serius, karena dampak yang dihasilkan akibat Corona itu sangat besar, terutama terhadap ekonomi masyarakat.

“Saat ini ekonomi masyarakat terpuruk karena mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB. Kalau aturan setengah-setengah, maka upaya masyarakat menjadi sia-sia,” ucapnya.

Dengan situasi seperti ini, maka pemerintah punya dua pilihan. Melonggarkan atau memperketat aturan dari pusat hingga daerah.

Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan, jika aturan soal transportasi longgar, maka pemberlakuan PSBB di daerah jangan diterapkan terlalu lama.

Baca Juga:  Tepis Hoaks, PJT II: Bendungan Jatiluhur Masih Terkendali

Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19, yakni jaga jarak fisik dan sosial, pakai masker, rutin mencuci tangan dan lainnya.

“Risikonya ditanggung bersama. Jangan ada yang saling menyalahkan,” kata Dedi menegaskan.

Namun sebaliknya, jika memang aturan pencegahan ketat, maka transportasi harus ditutup total, baik pusat maupun daerah.

Selama PSBB, kegiatan warga di luar ruangan dibatasi. Kondisi ini baru dinyatakan berakhir apabila hasil evaluasi menunjukan adanya penurunan jumlah kasus dan tidak ada penyebaran penyakit ke wilayah baru. (Red)