Viral, Jenazah ABK Indonesia Di Kapal China Dilempar ke Laut

JABARNEWS | BANDUNG – Jenazah ABK Indonesia di kapal China dilempar ke tengah laut ini viral usai salah media pemberitaan Korea Selatan ramai membicarakannya dan dibongkar kembali oleh seorang Youtuber.

Aksi pembuangan jenazah ABK Indonesia di kapal China ke tengah laut yang viral ini pun dianggap sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Dilansir dari laman Kompas.com, Kamis (7/5/2020), video viral aksi pembuangan jenazah ABK asal Indonesia ini pertama kali di tayangkan oleh kantor pemberitaan Korea Selatan, MBC. Tayangan ini dirilis MBC dengan bertajuk ‘Ekslusif, 18 jam sehari kerja. Jika Jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut’ dan viral di Korea selatan.

Kemudian tayangan yang viral tersebut diulas kembali oleh salah seorang YouTuber Korea bernama Jang Hansol.

Dalam tayangan kanal YouTube Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020), Jang Hansol menjelaskan bahwa telah terjadi kasus pelanggaran HAM kepada pekerja asal Indonesia di kapal China.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan Hansol, pihak MBC mendapatkan rekaman video viral tersebut saat kapal kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan, Korsel.

Baca Juga:  Tersangka Koruptor Kelas Kakap Rp78 Triliun Surya Darmadi Alias Apeng Menyerahkan Diri

Para ABK asal Indonesia yang bekerja di atas kapal China tersebut meminta bantuan kepada pemerintah Korsel dan media setempat.

Awalnya, kantor media sempat tidak mempercayai rekaman tersebut. Terlebih lagi, saat hendak diperiksa, kapal tersebut telah kembali berlayar ke tengah lautan. Namun pada akhirnya, video tersebut ditayangkan bersama dengan kesaksian para awak kapal yang terlibat.

Melansir tayangan kanal YouTube Korea Reomit, berdasarkan penerjemahan Hansol, aksi pembuangan jenazah tersebut terjadi pada 30 Maret di tengah Samudera Pasifik.

Dalam video tersebut terdapat sebuah kotak merah terbungkus dengan kain merah diletakkan di tengah geladak kapal. Usut punya usut, kotak tersebut berisi jenazah ABK asal Indonesia bernama Ari (24). Ari adalah salah satu dari belasan ABK asal Indonesia yang telah bekerja selama 1 tahun di atas kapal China tersebut.

Berdasarkan terjemahan Hansol, salah seorang rekan ABK mengatakan Ari meninggal dunia usai mengalami sakit kram dan pembengkakan pada bagian kaki selama 1 bulan.

Dalam video tersebut jenazah Ari sempat diberikan upacara pemakaman seadanya sebelum pada akhirnya dilempar kru kapal ke tengah lautan. Sebelum Ari, terdapat dua ABK asal Indonesia yang jenazahnya juga dilempar ke tengah lautan yakni, Al Fatah (19) dan Sepri (24).

Baca Juga:  Catat! Ini Janji Anies Baswedan Soal Kesetaraan di Semua Aspek Kehidupan

Mirisnya, pelemparan jenazah ABK ke tengah laut ini dilakukan usai para awak kapal diketahui telah menandatangani surat pernyataan terkait prosedur penanganan jenazah bila mereka wafat.

Hansol menerjemahkan dalam surat tersebut, setiap ABK yang meninggal di atas kapal jenazahnya akan dikremasi. Usai dikremasi, abu jenazah dijanjikan akan dikirim ke keluarga masing-masing dengan uang asuransi sebesar Rp150 juta untuk ahli waris mereka.

Dari pemberitaan MBC yang disampaikan Hansol, salah satu ABK yang bekerja di atas kapal tersebut bersaksi bahwa telah terjadi kasus eksploitasi manusia di tempat kerjanya. Mulai dari jam kerja yang gila-gilaan hingga lingkungan kerja yang mirip dengan perbudakan.

Menurut penerjemahan yang disampaikan Hansol, ABK tersebut mengaku sehari-hari mereka bekerja selama 18 hingga 30 jam dengan waktu istirahat cuma 6 jam. Selama bekerja sekitar 13 bulan di atas kapal tersebut, awak kapal hanya menerima gaji sekitar Rp 1,7 juta.

Baca Juga:  Perkuat Toleransi Sejak Dini, Disporaparbud Purwakarta Gelar Diskusi Lintas Iman

Jika dibagi per bulannya, para pelaut yang bekerja puluhan jam tersebut hanya dibayar sekitar Rp 135 ribu per bulan.

Diketahui, kapal tersebut adalah kapal penangkap tuna yang beroperasi di sekitar perairan dalam. Akan tetapi dalam operasinya, kapal China ini diduga kerap melakukan penangkapan ilegal ikan hiu secara besar-besaran

Melansir tayangan pemberitaan MBC melalui kanal YouTube Korea Reomit, aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan. Oleh karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi tanpa harus berlama-lama bersandar di pelabuhan.

Kasus pelanggaran HAM ini terbongkar setelah ada salah satu awak kapal yang melapor ke pemerintah Korsel. Namun saat Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KGC) hendak melakukan penyelidikan, kapal tersebut telah berlayar ke laut lepas.

Kendati demikian, para awak kapal tersebut telah meminta pemerintah Korea Selatan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini agar seluruh dunia tahu kengerian apa yang telah meraka alami selama ini. (Red)