Depok Segera Gelar Tes Swab Massal Ini Prioritas yang Mendapatkannya

JABARNEWS | DEPOK – Setelah sebelumnya Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi menggelar pemeriksaan Covid-19 dan enam penumpang kereta rel listrik (KRL) lintas Bekasi dan Bogor positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan, Kota Depok bakal segera menggelar tes Covid-19 massal dalam waktu dekat dengan metode swab (pengambilan sampel tenggorokan), untuk kemudian diteliti dengan metode PCR (polymerase chain reaction) di laboratorium. Pelaksanaan tes swab PCR massal di Depok akan dilakukan di tempat-tempat umum.

Baca Juga:  Ini Komunitas Hip Hop Pertama dan Terbesar di Purwakarta

“Pada tempat-tempat umum sudah kita rencanakan, dalam waktu dekat Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Pemkot Depok akan melaksanakan uji swab massal,” jelas Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020) malam.

Mohammad Idris menambahkan dalam menjalani tes tersebut menyasar ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), tenaga kesehatan, pedagang pasar, dan pelaku perjalanan.

Sebelumnya, Idris menyoroti belum berjalannya imbauan jaga jarak fisik penumpang di dalam KRL, sehingga risiko penularan virus SARS-CoV-2 semakin tinggi.

Baca Juga:  Nasib Nelayan Saat PSBB, Tak Bisa Melaut Hingga Terpaksa Cari Hutang

Lima kepala daerah di regional Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Depok sudah dari jauh hari meminta operasional KRL dihentikan untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, usul tersebut ditolak Kementerian Perhubungan.

“Terkait usulan penghentian operasional KRL, hal tersebut baru wacana para kepala daerah di Bodebek, tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di KRL. Karena pada jam sibuk, masih ditemukan physical distancing pada KRL belum terjaga dengan baik,” sambung dia.

Baca Juga:  Inilah Tips Penting Hadapi Era New Normal

Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) lalu sepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan mengusulkan dua opsi operasional layanan kereta rel listrik (KRL).

“Tentunya langkah ini perlu kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Barat, Pemkab/Pemkot Bodebebek, operator KRL, dan pihak terkait,” tambah Idris. (Red)