Penerapan PSBB, Penyedia Bahan Pokok di Kota Sukabumi Dibatasi

JABARNEWS | SUKABUMI – Aktifitas perekonomian di Kota Sukabumi dipastikan tetap berjalan khususnya perniagaan kebutuhan bahaan pokok selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengataka penyedia kebutuhan bahan pokok masih beroprasi agar masyarakat yang membutuhkan bahan makanan untuk sehari-harinya selama Ramadhan tetap terpenuhi.

“Toko dan pasar swalayan maupun tradisional khususnya yang menyediakan/menjual kebutuhan pokok masih kami izinkan untuk beroperasi tapi ada waktunya dibatasi,” ujar Achmad Fahmi di Sukabumi, Sabtu (9/5/2020).

Ia menambahkan pedagang masih diizinkan untuk berjualan dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai standar seperti harus menggunakan masker, menjaga jarak dan untuk toko serta pasar swalayan pengunjung yang datang wajib diperiksa suhu tubuhnya.

Baca Juga:  Selain Daniel Alves, Bek Persib Ini Idolakan Ismed Sofyan

“Bagi warga yang ingin masuk ke jalan hanya boleh dengan berjalan kaki serta tidak berkerumun dan harus menjaga jarak. Di lokasi pun petugas gabungan dari unsur pemerintahan, TNI dan Polri disiagakan untuk mengawasi dan memantau aktivitas perekonomian serta mengurangi keramaian,” ujarnya.

Kebijakan penerapan PSBB ini tentunya sudah melalui berbagai tahapan pembahasan dan juga dicarikan solusinya yang tepat, meskipun akan ada dampak tapi tidak terlalu besar khususnya terhadap perekonomian warga. Aturan PSBB ini juga berlaku bagi pedagang kaki lima.

Baca Juga:  Sebelum Nyoblos Uu Buat Ritual Khusus

Maka dari itu, pihaknya masih mengizinkan aktivitas perdagangan untuk tetap beroperasi, karena selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pedagang maupun pengusaha bisa tetap mendapatkan pemasukan.

“Dengan adanya penyekatan dan sterilisasi kendaraan di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi keramaian tersebut diharapkan bisa menekat dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Fahmi mengatakan dengan adanya larangan kendaraan masuk ke beberapa jalan yang menjadi pusat perbelanjaan seperti Jalan Ahmad Yani, Harun Kabir dan Ciwang ini, sehingga aktivitas tidak penting di luar rumah bisa berkurang dan warga keluar jika hanya ingin membeli kebutuhannya.

Baca Juga:  Heboh! TikTokers Berhijab Pamer Payudara, Muhammadiyah Minta Polisi Turun Tangan

Dengan cara seperti ini kebutuhan warga bisa terpenuhi, perekonomian tetap berjalan dan pencegahan penularan COVID-19 bisa maksimal. “Kebijakan ini agar Kota Sukabumi bisa segera pulih dan terbebas dari virus mematikan ini, agar seluruh aktivitas warga kembali normal. Tapi kuncinya ada di masyarakat, karena semakin patuh terhadap anjuran pemerintah, maka kondisi seperti akan cepat selesai,” katanya. (Red)