Purnawirawan TNI Jadi Korban Salah Sasaran Hanya Karena Masalah Ini

JABARNEWS | CIAMIS – Aksi main hakim sendiri terhadap seseorang kembali terjadi. Parahnya, korban main hakim sendiri tersebut ternyata korban salah sasaran.

Kasus pengeroyokan yang telah menimpa seorang Purnawirawan TNI AD, Asep Saefudin (45) warga Cilacap, Majenang, Jawa Tengah kini kasusnya sedang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kabag Humas Polres Ciamis, IPTU Lena Magdalena, kepada Jabarnews.com mengatakan, walau korban tidak membuat laporan pengaduan (LP) ke Polisi, namun penyelidikan dan pedalaman terhadap kasus pengeroyokan yang telah menimpa seorang Purnawirawan TNI AD itu tetap dilanjutkan, jadi artinya proses hukum tetap berjalan.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari penyidik Polres Cijeungjing, identitas pelaku pengeroyokan terhadap korban tersebut sudah diketahui, namun berapa jumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut belum bisa disebutkan.

Baca Juga:  Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

“Yang jelas, para pelaku pengeroyokan terhadap Purnawirawan TNI AD itu akan kami proses secara hukum, oleh sebab itu kami meminta kepada masyarakat jangan sampai menghakimi seseorang jika ada orang yang dicurigai, kalau sampai memukul akan dikenakan pasal penganiyayaan, apalagi kalau sampai meninggal akan dikenakan pasal pembunuhan,” ungkapnya. Minggu (10/5/2020).

Sebelumnya, Purnawirawan TNI AD, Asep Saefudin (45) warga Cilacap, Majenang, Jawa Tengah tersebut dikeroyok sambil dituduh seorang pencuri oleh warga Dusun Bojongsari, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat Malam (8/5/2020) sekitar pukul 1.15 Dinihari.

“Purnawirawan TNI AD itu dipukuli hingga babak belur, beruntung dalam aksi pengeroyokan dan main hakim sendiri itu langsung datang pihak Kepolisian Polsek Cijeunjing untuk mengamankan korban dari amukan massa yang beringas,” paparnya.

Baca Juga:  Kasus Suap Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kepala BKD Jabar

Berdasarkan penyelidikan, korban Purnawirawan TNI AD itu merupakan korban salah sasaran, jadi awalnya korban itu hendak berangkat ke Majenang dengan menggunakan elf, namun karena elf itu jurusan Kawali, ia terpaksa turun di Jalan Alun-Alun Ciamis sekitar pukul 23.35 WIB (8/5/2020), pensiunan muda TNI AD itu melakukan Jalan kaki hingga ke Jalan Cijeungjing untuk mencari angkutan yang menuju arah Majenang.

“Namun sesampainya di Cijeunjing, dia kecapean dan beristirahat di sebuah teras Mesjid yang berada di Dusun Bojongsari, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, namun karena kondisi di wilayah Cijeunjing sedang rawan kriminalitas, warga Bojongsari, Cijeunjing mencurigai Asep sebagai seorang pencuri karena tengah malam diam diri diteras Mesjid,” jelasnya.

Baca Juga:  Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jabar Ricuh

Semula Asep ditanyai oleh warga dan menggeledah isi tasnya, ketika diperiksa dikantong Asep, terdapat 6 Unit Handphone dan KTA TNI AD sewaktu dia belum pensiun, karena kondisi Asep dengan identitas KTA seperti tidak sesuai, warga menuduh Asep sebagai pelaku kriminal hingga dipukuli massa.

Beruntung nyawa Asep segera terselamatkan dengan turunnya satuan personil Koramil Cijeungjing bersama personil Intel Kodim dan Polsek Cijeunjing ke TKP. Setelah dilakukan pengechekkan, ternyata benar bahwa korban seorang Purnawirawan TNI AD, korban langsung dibawa dan diobati karena menderita luka cukup serius di bagian mata, kening, hidung dan bibir. (Tny)