Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) setidaknya melakukan 3 upaya untuk membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Yakni, penguatan koordinasi, penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi, dan mengedukasi masyarakat.
Baca Juga:
Gegana Brimob Jabar Amankan Granat Diduga Masih Aktip di Gorong-gorong Sungai
Video: Dunia Seni Dipandang Sebelah Mata, Begini Kata Mpap Gondo
"Ini dilakukan supaya pada Juni 2020 jumlah kasus Covid-19 melandai," ujarnya.
Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maupun Gugus Tugas Kabupaten/Kota mesti tingkatkan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.
"Koordinasi dengan semua stakeholder terkait keluar masuknya orang, terutama dari luar negeri yang diperbolehkan secara aturan untuk kembali ke Indonesia harus juga dilakukan. Misal, penjemputan warga negara Indonesia dari Saudi Arabia, Thailand, Australia, dan negara lainnya," kata Berli dalam siaran persnya, Minggu (10/5/2020).
Halaman selanjutnya 1 2