Tak Tahan Anaknya Di Bully Dalam Penjara, Ortu Ferdian Paleka Lakukan Hal Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Orangtua Ferdian Paleka, Herman (46) bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya. Herman mengaku sudah membuat surat pengangguhan penahanan yang rencananya dikirim pada Senin 11 Mei ke pihak Polrestabes Bandung.

“Kami berharap upaya penangguhan ini dapat dikabulkan,” kata Herman, saat ditemui di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Kuasa Hukum para tersangka kasus “prank” bantuan sembako berisi sampah, Rohman Hidayat menyampaikan bahwa pengajuan itu tercetus setelah adanya kabar bahwa para tersangka kasus tersebut mengalami perundungan di sel tahanan. Para orang tua tersangka kecewa atas perundungan tersebut.

Baca Juga:  Abdul Hadi: Pemprov Perlu Lebih Apresiasi kepada RS Jiwa Jabar

“Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih,” kata Rohman di Bandung, Minggu.

Menurut dia, penangguhan itu diajukan untuk tiga tersangka kasus “prank”, yakni Ferdian Paleka dan dua rekannya yang berinisial TF dan A. Para orang tua menjamin ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Nih Ada Program Beasiswa Santri, Kuliah Di 200 Universitas Ternama Dunia

“Di ruangan tahanan videonya menyebar ketika dia mengalami perundungan, sehingga kita memohon kepolisian memproses dengan tegas siapapun pelakunya,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan telah terjadi perundungan kepada para tersangka kasus candaan alias “prank” bantuan sembako sampah, Ferdian Paleka cs di dalam sel tahanan.

“Video viral di dalam tahanan memang benar, itu terjadi karena para tahanan tidak suka terhadap kelompok ini, karena memberikan bantuan berisi sampah,” kata Ulung di Bandung, Sabtu (9/5).

Baca Juga:  Beberapa Kepala Daerah Ini Di Panggil Kemendagri, Ada Apa?

Sejak Sabtu (9/5) pagi, beredar di media sosial video yang menampilkan Ferdian bersama rekannya yang hanya mengenakan celana dalam, mengalami perundungan oleh para tahanan.

Ferdian bersama rekannya yang terlibat kasus itu, juga diminta oleh para tahanan untuk masuk ke dalam tong sampah. Selain itu, Ferdian yang rambutnya sudah digunduli itu juga diminta push up dan sit up. (Red)