Bulan Ramadhan Pasangan Bukan Muhrim Malah Asyik Ngamar di Hotel

JABARNEWS | DELI SERDANG – Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menggerebek salah satu hotel yang terletak di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri diduga melakukan asusila dalam kamar hotel tersebut.

Baca Juga:  MPLS Kabupaten Garut, Rudy: Terpaksa Belajar Tatap Muka Tidak Dilakukan

Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu pada jabarnews.com, Minggu (10/5/2020) malam membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan hotel dalam rangka operasi pekat dan bulan suci Ramadhan.

“Tadi malam ada 9 pasang bukan suami istri terjaring di hotel,” katanya.

Baca Juga:  Waduh... Kasus Positif Covid-19 Di Garut Terus Bertambah

Dia menjelaskan, operasi pekat dilakukan personil Polsek Batang Kuis dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan dalam rangka bulan suci Ramadhan.

“Razia digelar dalam rangka bulan Ramadhan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap AKP Simon.

Dikatakannya, pada pasangan bukan suami istri terjaring kemudian diamankan ke Mapolsek Batang Kuis, setelah diberi pembinaan dan membuat pernyataan dengan melibatkan aparat desa terkait. Kemudian seluruhnya dikembalikan ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Karang Taruna Diminta Bergerak Tanggulangi Covid-19 di Jabar

“Mereka minta buat pernyataan tidak mengulangi perbuatan selama pandemi Covid-19 dan bulan Ramadhan,” bilangnya. (ptr)