Komplotan Jambret Spesialis Angkot Ditangkap, Korban Sempat Tampar Pelaku

JABARNEWS | BEKASI – Polisi meringkus 3 penjambret sadis spesialis angkot di Bekasi, usai beraksi di angkot K-01 tepatnya di Jalan Sultan Agung, KM 28, Medansatria.

Diketahui, satu pelaku jambret sadis di angkot Bekasi ditangkap di lokasi kejadian, sementara dua pelaku lainnya di tempat persembunyiannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko menjelaskan 3 penjambret yang diringkus berinisial JN (26), AF (24) dan TS (30).

Baca Juga:  Gelandang Persib Kim Jeffrey Kurniawan Pulih dari Cidera

“Kasus ini berhasil kita ungkap, seluruh pelaku jambret berjumlah 3 orang, mereka komplotan yang merencanakan kejahatan ini,” kata Wijonarko, dilansir wartakota.

Adapun kronologisnya, kata Wijonarko, pada Sabtu 2 Mei 2020 sekitar pukul 12.30 WIB korban inisial M sedang menaiki angkot dari Grand Mall Perumnas 1 menuju ke arah Medan Satria.

Sesampainya di Jalan Sultan Agung, penumpang itu ditodong dengan salah satu pelaku yang sudah berada di dalam angkot.

Baca Juga:  Mengenang Legenda Persib Redouane Barkaoui Sang Penari Jaipong

“Kita berhasil amankan ada tiga pelaku perampokan itu, mereka berbagi peran,” jelas Wijonarko.

Peran para pelaku itu, ada yang melakukan penodongan, sebagai penumpang maupun supir angkot.

“Saat itu korban berusaha mempertahankan tasnya dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Bahkan korban sempat menempeleng kepala pelaku,” tutur dia.

Baca Juga:  Mantan Penasihat Trump Ditunjuk Jadi Dewan Direksi Perusahaan Zoom

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Medansatria. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang kita amankan HP (ponsel) merek Oppo, ransel warna hitam, dompet berisi uang Rp100 ribu dan satu bilah golok milik tersangka,” tutupnya. (Red)