Nahdlatul Ulama Sikapi Pelaksanaan PSBB Di Kabupaten Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pandemi Covid-19 yang diikuti dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Purwakarta mendapatkan perhatian serius dari Nahdlatul Ulama.

Perhatiannya tertuju terhadap dua hal, yaitu kemampuan Pemkab dalam pelaksanaan PSBB dan langkah antisipasi dampak sosial-ekonomi masyarakat Purwakarta selama pandemi Covid-19.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta mengutarakan bahwa efektivitas pelaksanaan PSBB, dalam mengurai peta penularan Covid-19 yang dapat menekan bahkan menurunkan angka positif yang terpapar virus, belum optimal.

“Kami melihat pelaksanaan PSBB ini tidak efektif. Masih tingginya pelanggaran atas aturan pelaksanaan, dan peta kerumunan orang di zona merah wilayah yang masuk PSBB parsial masih banyak,” ujar Ketua PCNU Kab. Purwakarta H. Bahir Muhlis kepada awak media, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga:  3.070 Warga Kabupaten Bandung Terdampak Banjir

Lalu langkah pencegahan penularan pun, secara kongkrit belum maksimal dilakukan. NU berharap pemkab mampu melakukan test massal yang berkala dan dilaksanakan di desa atau kelurahan yang masuk dalam zona merah.

Selain itu, kesiapan pemerintah mengantisipasi dampak sosial-ekonomi dari pelaksanaan PSBB ini, masih kurang. NU melihat jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat Purwakarta masih belum optimal terlaksana.

Bupati diminta serius dalam pendistribusian bantuan dari APBD. Belajar dari kekisruhan penerimaan bansos Gubernur, Bupati diharapkan mengedepankan pemerataan sosial. Jangan sampai salah sasaran yang mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Pariwisata Harus Tahu Info Ini

“Diperlukan pemerataan sosial dari program bantuan pemerintah kabupaten. Penuhi kebutuhan pokok warga yang terdampak covid-19, baik warga setempat maupun warga pendatang yang terpaksa harus bertahan hidup di Purwakarta akibat aturan PSBB ini,” pinta H. Bahir, yang juga sebagai pendiri yayasan islam Al-irfan, Ciganea-Jatiluhur.

Secara kelembagaan, NU Purwakarta sendiri menginstruksikan seluruh jajaran pengurus kecamatan (MWC) dan desa (ranting) untuk membantu pemerintah dalam optimalisasi pelaksanaan PSBB ini.

Baca Juga:  Hasil Swab Test, 13 Karyawan Pupuk Kujang Positif Covid-19

Antara lain, pertama, menjadikan masjid sebagai pusat koordinasi penanganan dampak sosial di wilayahnya masing-masing. Kedua, mengimbau kepada ta’mir masjid untuk lebih pro aktif dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqoh diprioritaskan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Lalu ketiga, menyerukan kepada ta’mir masjid dan tokoh-tokoh agama untuk menjadikan masjid sebagai pusat spiritual dalam melawan covid-19, dan membangun kesadaran warga untuk ikhtiar melaksanakan anjuran pemerintah soal menghadapi pandemi ini.

Secara keseluruhan menyoal pelaksaan PSBB ini, NU Purwakarta menyarankan agar PSBB tidak diperpanjang, dan difokuskan terhadap pembatasan sosial skala komunal saja. (Red)