DPMD Purwakarta: BLT Dana Desa Berupa Uang, Bukan Sembako

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta menegaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa yang disalurkan kepada masyarakat terdampak wabah virus corona (Covid-19) berupa uang bukan sembako.

“Sesuai aturan dari Kemendes PDTT, BLT Dana Desa itu berupa uang tunai bukan sembako. Jika disalurkan dalam bentuk sembako jelas itu salah,” kata Kepala DPMD Purwakarta Jaya Pranolo saat diwawancarai, Selasa (12/5/2020).

Jaya menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19. BLT dari dana desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 juta.

Baca Juga:  Proyek Stadion Mahakam Depok Tak Sesuai Jadwal

“BLT diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu prakerja,” ujar Jaya.

Di Purwakarta sendiri, ujar Jaya, total penerima BLT Dana Desa sebanyak 26.169 kepala keluarga. Untuk tahap pertama, BLT Dana Desa sudah disalurkan kepada penerima di 183 desa di Purwakarta sesuai laporan yang diterima pihak DPMD.

Baca Juga:  Rawan Kecelakaan, Jalan Provinsi Penghubung Sei Rampah-Tanjung Beringin Rusak Parah

Untuk pendataan penerima BTL Dana Desa dilakukan oleh tim relawan desa yang sudah terbentuk di semua desa. Data penerima kemudian akan disetujui oleh bupati atau camat, baru data bantuan langsung bisa dieksekusi oleh pemerintah desa.

“Mereka akan melakukan pendataan mulai basis RT, RW, dan Desa. Kemudian data ini divalidasi melalui musyawarah desa khusus, setelah itu ditandatangani oleh bupati atau camat,” katanya.

Baca Juga:  Kampanye Pakai Masker di Cikarang Libatkan "Setan Pocong"

Terkait adanya informasi BLT Dana Desa yang diganti dengan sembako di salah satu desa di Kecamatan Sukatani, Jaya mengaku akan melakukan koordinasi dengan Camat Sukatani dan kepala desa yang dimaksud.

“Nanti kita akan melakukan koordinasi dengan Camat dan Kades setempat. Klo bener BLT Dana Desa yang diterima warga dalam bentuk sembako jelas itu salah,” tegas Jaya. (Zal)