Diaz Rukmana Minta Pemkab Purwakarta Evaluasi Jumlah Penerima BLT APBD

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana APBD Purwakarta dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Oleh karena itu, anggota DPRD Purwakarta dari fraksi Golkar, Dias Rukmana Praja meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta perlu melakukan evaluasi baik itu besaran bantuan dan jumlah warga yang berhak menerima BLT.

“Jangan sia-siakan anggaran Rp 24 miliar yang justru nanti menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah,” ujar Dias, Senin (11/5/2020).

Baca Juga:  Tempat Wisata Garut Tutup Lagi karena Capaian Vaksinasi Rendah, Begini Penjelasannya

Dias menyebutkan, BLT dari Pemkab Purwakarta hanya menyasar 12 ribu kepala keluarga (KK), padahal jumlah warga Purwakarta mencapai ratusan ribu jiwa.

“Kami anggap belum cerminkan rasa adil dan merata karena hanya 12 ribu KK yang menerima uang Rp juta untuk empat bulan tersebut. Jika hanya 12 ribu KK yang menerima bantuan, saya kira hanya sekitar 3 KK pada setiap RT di Purwakarta yang bakal menerimanya, nah itu apa gak bakal ramai?” ujarnya.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin: Perekonomian Nasional Tidak Boleh Melemah Lebih Dalam

Ada beberapa usulan yang disampaikan Dias untuk Pemkab Purwakarta, seperti dengan besaran BLT Rp500 ribu, bantuan hanya diberikan sekali dengan catatan jumlah penerima lebih banyak menjadi empat kali lipat atau yakni 48 ribu KK yang menerima bantuan.

Pilihan lain, besaran dikurangi jadi Rp300 ribu dan tetap diberikan selama 4 bulan. Jika jumlah tersebut disepakati sekitar 20 ribu KK. Atau bisa juga gunakan opsi ketiga, jumlah bantuan Rp 200 ribu selama empat bulan dan menyasar ke 30 ribu KK.

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Bupati Sukabumi Lakukan Ini

“Pilihan terakhir, Pemda Purwakarta beri bantuan sekali Rp200 ribu dengan menyasar 120 ribu KK. Pada dasarnya, setiap warga berhak menerima bantuan Covid-19,” ucapnya. (Red)