Roy Kiyoshi Mengaku Sering Diganggu Hantu, Polisi Cuma Ketawa

JABARNEWS | BANDUNG – Presenter Roy Kiyoshi tengah menjalani proses hukum setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Pria yang dikenal sebagai lelaki indigo Roy Kiyoshi sudah sepekan berada di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Belum usai dirinya dibully warganet karena dianggap tak bisa meramal masa depannya sendiri. Dirinya berpesan pada pengacaranya perihal dirinya meminta agar warganet stop merisak soal ramalannya.

Baca Juga:  Ingatkan Lagi Soal Bansos, Mensos: Jangan Dibelikan Selain Kebutuhan Pokok

Seminggu di dalam tahanan, Roy mengeluh tak bisa tidur. Kata kuasa hukumnya, Henry Indraguna, kliennya kesulitan tidur lantaran banyak makhluk halus di sana.

“Iya dia (Roy Kiyoshi) kemarin cerita, katanya banyak di situ, banyak sekali (makhluk halus) karena banyak itu lah, dia malam nggak bisa tidur lagi,” kata Henry dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga:  Polwan Diduga Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dibebastugaskan

“Ya mengganggu. Dia (Roy) nggak bisa tidur lagi,” ujarnya lagi.

Sebagai kuasa hukum, Henry menyampaikan keluhan Roy pada polisi. Namun laporan itu tak digubris.

“Ya pihak penyidik kan cuman ketawa aja. Sudah disampaikan,” katanya.

“Iya karena mereka nggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya ini,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir dan Alprazolam 4 butir.

Baca Juga:  Pemerintah Targetkan KTP Elektronik Selesai Oktober

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dan tes urine, Roy dinyatakan positif benzodiazepine dan ditetapkan sebagai tersangka. (Red)