Menggagas Sistem Ekonomi Syariah Di Tengah Krisis Ekonomi Akibat Pandemi

Penulis: Nelly, M.Pd (Aktivis Peduli Negeri, Pegiat Opini Medsos)

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyatakan ekonomi dan keuangan global saat ini mengalami krisis karena pandemi virus corona (COVID-19). Virus corona telah mewabah hampir ke seluruh negara.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Lesetja Kganyago dan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Kristalina Georgieva setelah panggilan konferensi dari Komite Moneter dan Keuangan Internasional.

Menurutnya saat ini dunia berada dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana pandemi kesehatan global telah berubah menjadi krisis ekonomi dan keuangan. Dengan penghentian mendadak dalam kegiatan ekonomi, output global akan berkontraksi pada tahun 2020.

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyebut kondisi global tengah mengalami krisis akibat pandemi virus corona di berbagai negara. Bahkan situasinya saat ini dinilai lebih buruk dibandingkan krisis yang terjadi pada 2008.

Ada sejumlah indikator yang digunakan IMF menyebut krisis keuangan global. Sinyal umum digunakan itu mulai dari resesi ekonomi, pasar saham yang anjlok, kurs yang melemah, dana asing yang keluar terus meningkat, hingga turunnya harga komoditas dan minyak dunia. (detik finance)

Untuk Indonesia, indikator umum terjadinya krisis itu bisa dirasakan dalam sebulan terakhir ini. Saham terus terkoreksi, rupiah mencapai level terendah, ancaman pengangguran dan PHK massal melanda, hingga pertumbuhan ekonomi yang bisa mencapai 0 persen.

Situasi ini juga menjadi tahun yang sangat berbeda, sebab hampir 200 negara di dunia mengalami hal yang sama dilanda wabah virus corona. Kondisi ini menyebabkan aktivitas ekonomi terhenti. Meskipun, orang masih diperkenankan bekerja dari rumah, tapi ekonomi secara riil tak bergerak di pasaran.

Negara-negara adidaya seperti Amerika, China, Inggris, Jerman, dan Jepang, mulai kolaps secara ekonomi akibat wabah corona. Mereka tidak memperkirakan wabah corona akan sangat cepat menyebar ke seluruh dunia dan berdampak begitu besar terhadap perekonomian. Demikian juga dengan Indonesia, menurut menteri keuangan Sri Mulyani dampak wabah corona telah mengakibatkan anjloknya perekonomian Indonesia, krisis ekonomi akan terjadi, pengangguran akan bertambah dan jutaan orang miskin juga akan bertambah banyak. (katadata.co).

Tekanan terhadap perekonomian Indonesia pada 2020 ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 1998. Tahun ini bukan sekedar nilai tukar rupiah yang melemah, melainkan pandemi corona yang melumpuhkan hampir seluruh Negara di dunia. Perekonomian Indonesia mulai dari sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel dan restoran, transportasi darat dan laut, hingga sektor manufaktur yang sesungguhnya relatif baik-baik saja, tiba-tiba harus melambat dan kemudian berhenti beroperasi. Berbeda dengan tahun 1998, tahun ini usaha mikro dan kecil menjadi sektor yang paling duluan terhempas oleh pandemi corona.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengakhiri krisis ekonomi? jawabannya adalah dengan berhutang lagi, kepada bank dunia. APBN tidak mencukupi untuk pembiayaan negara, sumber daya alam telah diserahkan pada korporasi, bahkan untuk membayar tunggakan pembayaran BPJS kepada rumah sakit saja negara belum ada. Alhasil, siap-siap rakyat yang akan kena dampak kebijakan dengan penarikan pajak. Inilah kondisi negeri saat ini, sangat rapuh dan mengkhawatirkan.

Berbicara masalah krisis, sebenarnya krisis ekonomi global di tahun ini bukanlah yang pertama kali, melainkan ini sudah terjadi untuk kesekian kalinya. Bahkan, tidak adapun wabah corona krisis ekonomi global akan sangat mungkin terulang lagi. Hanya saja, epidemi wabah virus corona ini sebagai katalisator yang sifatnya mempercepat krisis ekonomi terjadi. 

Baca Juga:  Dansektor 13 Citarum Harum Sidak ke PT Selo Agung

Apa penyebabnya? krisis ekonomi ini terjadi tidak lain disebabkan penerapan sistem kapitalis secara global.

Hampir semua negara memilih sistem ekonomi kapitalis untuk diterapkan di negaranya, termasuk di Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim. Padahal sejatinya sistem ini telah menimbulkan kerusakan dan krisis. Makin ke sini, kekurangan dan kelemahan sistem ini semakin terkuak. Ia tidak terbukti membawa kesejahteraan, sebaliknya justru membawa permasalahan sosial dan keterpurukan.

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), mengartikan kapitalisme sebagai sistem dan paham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.

Sementara itu, menurut ilmudasar.com adalah ciri-ciri paham atau ideologi kapitalisme adalah mengutamakan kepentingan pribadi berada di atas kepentingan umum atau masyarakat luas. Persaingan akan sangat ketat dalam sistem ini, yang kemudian menyebabkan saling memakan satu dengan lainnya. Yang kuat akan semakin kuat, sementara yang tidak punya akan semakin tidak berdaya.

Salah satu contoh negara yang memakai sistem kapitalisme adalah Amerika. Saat ini terjadinya krisis finansial dimana merupakan buah dari kegagalan sistem ekonomi Kapitalisme. Tidak menutup kemungkinan jika nanti akan berimbas kepada krisis ekonomi global (berdampak kepada ekonomi dunia termasuk di Indonesia). Kenapa hal itu dapat terjadi? Dari detik.com disebutkan beberapa permasalahan dalam Kapitalisme, yaitu bahwa dalam Kapitalisme yang menjadi penopang ekonomi adalah sektor non riil, termasuk di dalamnya pasar saham, valas, obligasi, dan lainnya.

Di mana pasar saham yang merupakan pasar judi dunia yang memang transaksi yang tidak jelas dan hanya menguntungkan para spekulan. Standar keuangan berdasarkan dolar. Di mana uang kertas yang nilai intrinsik dan nominalnya berbeda dan mudah dipermainkan oleh para spekulan khususnya asing sehingga nilai uangnya fluktuatif.

Pemberlakuan sistem riba khususnya bunga bank sehingga banyak orang yang kredit dibebankan dengan bunga yang besar dan menguntung sebagain orang dengan tidak susah-susah bekerja. Sehingga secara implisit terjadi tindak kezaliman yaitu menzalimi sebagian pihak untuk keuntungan pihak tertentu. Terjadi penumpukan (penimbunan) uang pada sebagian pihak sehingga pergerakan ekonomi tidak stabil.

Ketidakjelasan hak kepemilikan. Di mana dalam Kapitalisme setiap individu berhak untuk memiliki sumber daya termasuk sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Sehingga yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Karena terjadi kesenjangan sosial yang abadi dan yang berhak menikmati hanya orang-orang yang bermodal (Kapitalis).

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan krisis ekonomi global akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis harus ada gagasan sistem ekonomi alternatif yang sudah terbukti. Sistem ekonomi berdasarkan syariah Islam sebagaimana pernah dicontohkan baginda Rasulullah Saw. dan para pemimpin Islam setelah beliau.

Dalam Islam dengan penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu menghentikan krisis ekonomi global yang sistemik serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi umat manusia. Di antara prinsip dan konsep ekonomi yang akan diterapkan dalam sistem Islam untuk mewujudkan kesejahteraan adalah:

Pertama, dalam sistem Islam negara akan menjalankan politik ekonomi Islam.

Ini bertujuan  untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (baik Muslim dan non-Muslim) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuan individu yang bersangkutan. Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia, bukan pada tingkat kolektif (negara dan masyarakat).

Baca Juga:  Ini Ruas Jalan Yang Akan di Tutup Selama Pergantian Tahun 2023 di Jakarta

Menurut al-Maliki, ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam: Pertama, setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan. Kedua, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh. Ketiga, mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya. Keempat, nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.

Berdasarkan prinsip di atas, negara dalam sistem Islam akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum.

Misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi, pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Sebabnya, percuma saja jika tingkat pertumbuhan tinggi, tetapi jumlah gelandangan dan pengemis di kolong jembatan sangat banyak, tingkat anak putus sekolah sangat tinggi, prostitusi, kriminalitas, narkoba, korupsi, busung lapar dan penyakit berbahaya merajalela.

Kedua, dalam sistem Islam negara akan mengakhiri dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham.

Ada beberapa keunggulan sistem dinar-dirham di antaranya: 1) Dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur dan stabil. Dalam perjalanan sejarah penerapannya, dinar-dirham sudah terbukti sebagai mata uang yang nilainya stabil karena didukung oleh nilai intrinsiknya.

2) Tiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. Ini akan memudahkan arus barang, uang dan orang sehingga hilanglah problem kelangkaan mata uang kuat (hard currency) serta dominasinya. Selama ini mata uang dolar sering dijadikan alat oleh Amerika Serikat untuk mempermainkan ekonomi dan moneter suatu negara. Bahkan Amerika sebagai pencetak dolar bisa dengan mudahnya membeli barang-barang dari negara-negara berkembang dengan mata uang dolar yang mereka miliki. 3) Negara dalam sistem Islam tidak akan mentolerir berkembangnya sektor non-riil atau sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas. 

Sektor ini, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, juga menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal. Menurut penelitian Prof. Maurice Allais, peraih Nobel tahun 1997 dalam tulisannya, “The Monetery Condition of an Economiy of Market,” menyebut hasil penelitiannya yang melibatkan 21 negara besar, bahwa uang yang beredar disektor non-riil tiap hari mencapai lebih dari 440 miliar US$; sedangkan disektor riil hanya sekitar 30 miliar US$ atau kurang dari 10%.

Inilah penyebab utama krisis keuangan global. Karena itulah uang hanya dijadikan semata-mata sebagai alat tukar dalam perekonomian. Karena itu ketika sektor ini ditutup atau dihentikan maka semua uang akan bergerak disektor riil sehingga roda ekonomi akan berputar secara optimal. Inilah yang akan dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam, menutup sektor non-riil.

Keempat, negara yang menerapkan sistem Islam akan membenahi sistem pemilikan sesuai dengan syariah Islam. 

Sistem ekonomi kapitalis dengan konsep kebebasan kepemilikan telah mengakibatkan terjadinya monopoli terhadap barang dan jasa yang seharusnya milik bersama sehingga terjadi kesenjangan yang luar biasa. Sebaliknya, dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Baca Juga:  Taman Buah Mekarsari Tetap Buka Selama Pandemi Covid-19

Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan  masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.

Lima,  negara dalam sistem Islam akan mengelola sumber daya alam secara adil.

Dalam sistem Islam, negara akan melaksanakan politik dalam negeri dan politik luar negeri sesuai ketentuan syariah. Politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam termasuk pengelolaan sumber daya alam, sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri  mengharuskan negara menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah negeri Muslim dan SDA yang terdapat di dalamnya. Dengan demikian penguasaan dan pengelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada keamanan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian negara, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam, setiap warga negara baik Muslim maupun ahludz-dzimmah akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan, juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis.

Negeri muslim saat ini jika dipersatukan dalam satu negara yang menerapkan syariah Islam, maka sungguh  akan menjadi negara adidaya yang amat kuat. Di mana negeri-negeri Muslim saat ini memilik sumber daya alam yang luar biasa melimpahnya. Menurut Abu Abdullah dalam bukunya, Emerging World Order The Islamic Khilafah State, negara Khilafah masa depan memiliki atau menguasai 72% cadangan minyak bumi di antaranya di Arab Saudi 19,47%, Iran 9,88%, Irak 8,34% dan sisanya di negeri-negeri Muslim yang lain.

Dari sisi produksi, pada tahun 2009 Dunia Islam menguasai 48,15% dari produksi minyak  dunia. Gas memiliki cadangan 107,75 triliun meter kubik atau 61,45% total deposit gas dunia. Uranium memiliki 22,6% deposit uranium dunia. Bijih besi memiliki 17,23% cadangan dunia. Sumber Daya Alam merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia, yang saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka.

Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan kembali sistem Islam. Dalam pandangan Islam, sistem ekonomi kapitalis dengan segala konsepya memiliki pondasi yang rapuh. Padahal sistem kapitalis hanya upaya tambal-sulam dan penjajahan yang semakin masif terhadap negeri-negeri Muslim.

Inilah gambaran sistem Islam kaaffah dalam menerapkan sistem ekonomi yang akan mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran dalam tata kelola negara. Sebuah sistem negara yang akan menjawab dan akan mengatasi krisis ekonomi akibat penerapan sistem kapitalis.

Wallahu’alam Biishowab.

Tulisan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.