Tak Kenal Waktu, PSK Cianjur Siang Puasa Malam Bekerja

JABARNEWS | CIANJUR – Meski semua lokalisasi di Cianjur, Jawa Barat diperintahkan untuk tutup selama bulan Ramadan dan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial, masih saja ada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang nekat menjajakan diri di jalanan.

Berawal dari informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Polres Cianjur, Jawa Barat, langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua orang atas dugaan sebagai pekerja seks komersial dan seorang mucikari yang tetap menjalankan aktivitasnya selama bulan puasa.

“Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat dini hari.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Segini Jumlah Formasinya

Menjelang tengah malam, kata Niki Ramdani, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang mucikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.

“Petugas langsung mengeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung mengelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang,” katanya.

Baca Juga:  Lanjutkan Pemeriksaan PJT II Jatiluhur KPK Pinjam Ruangan di Mapolres

Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang mucikari. Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali main dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.

“Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Ungkap Pembunuh Ella, Polda Jabar Bantu Penyelidikan

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.

“Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Pihaknya juga akan koordinasi dengan masyarakat dan meminta masyarakat melapor jika memang ada kegiatan yang meresahkan.

“Nanti kami yang akan tindak lanjutinya. Saya minta bantuan informasinya saja. Kami juga akan berikan himbauan kepada para pemilik tempat hiburan di Cianjur untuk tutup selama ramadan ini,” pungkasnya. (Red)