Polisi Tangkap Pelapak Nakal Surat Keterangan Bebas Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Larangan mudik Lebaran 2020 sudah ditetapkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona covid-19. Namun masih banyak yang nekat memaksa mudik meski sudah ada larangan.

Tak habis akal, kini beredar surat keterangan sehat bebas virus Corona (COVID-19) diperjualbelikan di lapak online. Hal itu berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020.

Surat keterangan sehat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta. Jika ingin bepergian untuk bekerja, maka setiap orang harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik dari GTPP Covid-19 Kabupaten Garut, Ini Katanya

Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai kejanggalan persyaratan tersebut. Dia meminta agar surat edaran tersebut diperbaiki.

“Itu surat edaran suruh diperbaiki itu. Surat sehatnya dicoret aja itu,” kata Djoko

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Teken Kerjasama dengan Polri

Djoko menilai, lebih efektif jika diadakan semacam rapid test di terminal bus untuk membuktikan calon penumpang benar-benar bebas COVID-19 atau tidak. Sebab, kalau hanya dibuktikan oleh surat keterangan sehat, maka hal itu bisa dipalsukan. Dan, kekhawatiran Djoko terbukti. Surat keterangan sehat palsu yang menjelaskan bahwa orang bebas virus Corona diperjualbelikan di e-commerce.

Sementara itu Polisi bergerak cepat menelusuri orang yang menjual surat keterangan sehat bebas virus corona di sejumlah e-commerce yang sempat viral. Polri berhasil menangkap penjualnya di Bali.

Baca Juga:  Dulu Tabu, Kini Di Arab Saudi Ada Festival Jazz

“Kemarin terjadinya di Bali. Kapolda Bali dan sudah ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap,” kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Gatot memang tidak mengungkap identitas pelaku. Dia meminta semua pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan,” tegasnya. (Red)