Viral! Bisnis Ilegal Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dibanderol Rp 70 Ribu

JABARNEWS | BANDUNG – Untuk bisa naik penerbanganperizinan khusus (exemption flight), calon penumpang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarat yang paling utama adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19, mengingat Jakarta adalah zona merah Covid-19 di Indonesia.

Baru-baru ini beredar di media sosial pedagang di platform jual-beli online Shopee, Tokopedia dan Bukalapak menjual surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas COVID-19 dan surat perjalanan dinas. Bahkan surat keterangan sehat bebas COVID dijual seharga Rp 70 ribu. Sebuah cuitan viral tersebut menyebut surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 bisa dibeli secara online.

Baca Juga:  Banyak Daerah Belum Komitmen Soal Anggaran Pendidikan, Ini Sebabnya

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, harga yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp 39 ribu hingga Rp 70 ribu. Lapak yang menjual surat tersebut saat ini sudah tidak ditemukan.

Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

“Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down,” kata Intan.

Bukalapak melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak. Mereka memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut.

Baca Juga:  Dorong Penguatan UMKM, LIPI Siap Bersinergi

“Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down,” kata Intan.

Platform Tokopedia membenarkan ada penjual nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas COVID-19.

“Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, dalam keterangan resmi.

Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas COVID-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha, Kegiatan Nyate Bareng Berujung Maut

“Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content – dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri – kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini.

Setelah ditelusuri surat bebas corona yang dijual di Shopee dan Tokopedia. Namun, surat itu sudah tidak dapat ditemukan karena telah dihapus oleh kedua platform tersebut. (Red)