Anggota Polisi Datangi Sejumlah Rumah Warga Purwakarta, Ada Apa?

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 10 ton beras dibagikan Polres Purwakarta ke sejumlah warga miskin yang tidak terdaftar atau mendapatkan bantuan sosial di wilayah tersebut.

Sejumlah warga tersebut tidak mendapat bantuan dari pemerintah, baik itu PKH, BPNT, dan jaringan pengaman lainnya dalam penanggulangan dampak Covid-19. Diketahui, masing-masing Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan 5 Kg beras. Sehingga jumlah keseluruhan penerima sebanyak 2.000 KK.

Kehadiran Polri sungguh mengejutkan warga saat membuka pintu rumah yang didatangi. Paket sembako yang diberikan sontak membuat mereka gembira.

Baca Juga:  Nasdem Serba Salah, Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Jadi Kadrun, Surya Paloh: Paling Lucu Bangsa Ini!

“Terima kasih Pak polisi untuk bantuannya,” ucap Ela resmala (52) warga Desa Ciwareng, kecamatan

Ela mengaku, dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan sembako dari Polres Purwakarta ini.

Hal senada diungkapkan, Arsiti (33) Kampung Cipariuk, Desa Tanjursindang, Kecamatan Sukatani, mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas bantuan dari polres Purwakarta ini.

“Alhamdulillah, haturnuhun pak polisi,” ucanya seraya bersyukur.

Diketahui, Proses pendistribusian dilakukan oleh anggota kepolisian dari setiap Polres Purwakarta serta Polsek dengan menggunakan sepeda hingga kapal air.

Baca Juga:  Baru Sebagian Pabrik di Kabupaten Bandung Beroperasi, Nasib Buruh Gimana?

Dijelaskan Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, melalui Wakpolres, Kompol Ijang Safei, pemberikan bantuan sosial berupa 5 kg beras ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Terlebih setelah kini diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serentak di Purwakarta.

“Kami menyiapkan sedikitnya 10 ton beras untuk 2.000 warga penerima. Upaya ini dalam memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan ditengah pandemi Covid-19,” jelas Ijang, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:  Bangkit dan Tundukkan Vietnam 2-1, Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal AFF U-16

Akan tetapi, pihaknya memiliki kriteria dalam menentukan penerima. Selain tidak mampu, penerima bantuan juga merupakan warga yang tidak tercatat atau tidak masuk dalam penerima bantuan lainnya.

Menurut Ijang, aksi sosial yang dilakukan secara serentak ini melanjutkan kebijakan Kapolri untuk membantu warga terdampak COVID-19.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. Utamanya bagi mereka yang terdampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19,” pungkasnya. (Gin)