KPU Akan Buka Lagi Tahapan Pilkada 2020, Ini Tanggalnya

JABARNEWS | JAKARTA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan untuk melanjutkan tahapan tersebut pada tanggal 6 Juni 2020.

“Jadwalnya kalau semula kami rancang 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena kemarin Perpu juga agak mundur, jadi kami mundurkan 6 Juni,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam uji publik online Rancangan Peraturan KPU tentang perubahan tahapan, di Jakarta, Sabtu (16/05/2020).

Baca Juga:  Tim DMC Dompet Dhuafa Respon Cepat Bantu Korban Banjir di Wilayah Jabar

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memaparkan pada tahapan pilkada lanjutan yang akan dimulai 6 Juni 2020 tersebut penyelenggara bakal mengaktifkan kembali badan Ad Hoc yang telah direkrut.

“Pada 6 Juni itu bisa kita lanjut kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), itu terhitung sejak diaktifkan kembali,” kata dia.

Baca Juga:  Imam Besar Masjid Raya Bengkulu Meninggal Saat Khotbah Salat Jumat

PPK dan PPS, kata dia, sebenarnya sudah direkrut pada Maret 2020, namun masa kerjanya dihentikan sementara karena adanya penundaan tahapan.

Kemudian pada 13 Juni, KPU merencanakan untuk merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Awalnya rencana pembentukan PPDP itu pada 26 Maret 2020 lalu.

Baca Juga:  Waspadai Klaster Pendemo di Kota Bekasi, Dinkes: Risikonya Sangat Tinggi

Untuk penyusunan daftar pemilih, KPU merencanakan digelar pada 10 Juni-5 Juli 2020, semula tahapan tersebut direncanakan pada 23 Maret-17 April. Kemudian, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran berubah dari yang semula pada 11 April-17 Mei menjadi 6 Juli-4 Agustus 2020. (Red)