Jelang Lebaran, Dishub Ciamis Dirikan Posko Pengendalian Transportasi

JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis akan segera mendirikan Posko pengendalian transportasi angkutan menjelang lebaran Tahun 2020 ditenga pandemi Covid-19.

Kadishub Kabupaten Ciamis, posko pengendalian transportasi angkutan lebaran Tahun 2020 tersebut akan diberlakukan dibeberapa titik objek vital, yakni di Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi dan Jalan Nasional.

“Jadi Posko pengganti Posko mudik lebaran itu akan dilaksanakan pada (H-7) atau 17 Mei 2020 sampai dengan (H+7) 01 Juni Tahun 2020,” ujar Endang Sutrisna, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga:  Anggota Brimob Polda Jabar Jumsih Bersama Warga Parakanlima

Ia menambahkan, pendirian Posko tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka pengendalian Covid-19.

“Dalam pelaksanaan tersebut kami bekerjasama dengan Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo, ORARI/RAPI dan beberapa unsur lainnya,” ujarnya

Baca Juga:  Soal Skandal PPDB, DPRD Jabar Bakal Kawal dan Tindak Tegas Pelaku Curang

Kemudian menurutnya, setiap Posko yang didirikan tersebut akan disediakan pelayanan kesehatan, kata dia, intinya semua petugas juga tetap melaksanakan tugasnya dengan protap Covid-19.

Sementara, Kabid Lalin Dishub Ciamis, Achmad Yani mengaku belum dapat memastikan lonjakan transportasi menjelang lebaran.

Baca Juga:  Nelayan Ini Temukan Harta Karun Benda Muntahan Paus Senilai Rp17 Miliar, Sudah Bersertifikat

“Harusnya sih menurun ya karena pemerintah sudah menerapkan aturan, jadi kalau mau berpergian harus melengkapi persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Yani menuturkan, terkait pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas nanti kita coba akan melihat kondisi arus lalinnya seperti apa, nanti kita sesuaikan dengan kondisi dilapangan. (Tny)