Korupsi Di Tengah Bencana Selalu Direncanakan, Menurut Anda?

JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan korupsi di tengah bencana adalah korupsi yang direncanakan.

“Tidak ada orang korupsi di tengah bencana sekadar untuk mencari kesempatan. Rata-rata selalu direncanakan,” kata Feri dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).

Baca Juga:  2 Tewas, 8 Luka-luka, 87 Rumah Dibakar Dalam Bentrok di Buton

Feri mengatakan, korupsi di tengah bencana lebih mudah dilakukan. Sebab, uang di depan mata, jumlahnya banyak, dan tidak banyak orang memperhatikan. Di sisi lain, korupsi di tengah bencana bisa terjadi karena pemerintah lemah.

Menurut Feri, tidak ada aturan khusus mencegah korupsi saat bencana. Akibatnya, terlihat bahwa bantuan untuk korban bencana tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Pandemi Bikin Konsumsi Air Meningkat, PDAM Bekasi: Naik 10 Persen

Selain itu, korupsi di tengah bencana juga timbul karena rendahnya transparansi. Meski demikian, Feri menilai masih ada alternatif yang dapat diambil untuk mengoreksi kebijakan pemerintah, yaitu melalui media sosial.

Baca Juga:  Jimly Asshiddiqie Sebut DPD Mirip LSM, Usul Dibubarkan Melalui Amandemen UUD

“Publik bisa menampilkan bagaimana kebijakan dieksekusi negara,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah mengucurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan-bantuan mendapat sorotan karena rawan korupsi. Di antaranya ada kepala daerah yang menempeli paket bantuan itu dengan stiker berwajah dirinya. (Red)