Pemda Dinilai Tak Serius Urus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

JABARNEWS | JAKARTA – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pemerintah daerah tidak serius memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga waktu mau digunakan untuk bansos, Pemda malah teriak DTKS tidak akurat.

“DTKS menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial saat pandemi Covid-19. Namun, penyaluran ini bermasalah karena tidak tepat sasaran,” kata Pahala dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).

Baca Juga:  Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Ini Pesan Presiden Jokowi

Pahala mengatakan, pemerintah daerah diharuskan untuk memperbarui DTKS sebanyak empat kali dalam satu tahun. Namun, pada 2018, baru ada 286 pemda yang memperbarui. Itu pun, kata Pahala, data yang diperbarui hanya bersifat administratif.

“Tidak mencerminkan berapa orang miskin di DTKS,” ujarnya.

Menurut Pahala, distribusi bansos juga diperburuk dengan kebijakan banyak pintu. Ia menyebutkan ada 6 jenis bansos selain program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Baca Juga:  Kasus Terus Meningkat, Anggaran Penanganan Covid-19 di Cimahi Baru 36 Persen

Salah satunya bansos sembako se-Indonesia, bansos Jakarta, bantuan berupa uang, sembako, bantuan tiap provinsi dan kabupaten. Bahkan, kata Pahala, Dana Desa juga kini 20-30 persen atau sekitar Rp 21 triliun boleh untuk bansos.

Baca Juga:  29 Media AMSI Tandatangani Komitmen Bersama, Siap Adopsi Trustworthy News Indicators

“Jadi terbayang dari 6 pintu menyasar masyarakat miskin, padahal DTKS masih berantakan,” kata dia.

Meksi begitu, Pahala menilai pemerintah daerah harus tetap merujuk DTKS sebagai acuan dalam menyalurkan bansos. Meski belum sempurna, pemda bisa sambil mengumpulkan data dan memperbaruinya.

“Ketika DTKS tidak jadi rujukan, itu sulit diyakini benar tidak memang yang miskin,” ucapnya. (Red)