Erick Luruskan Rencana Pegawai BUMN Masuk Mei 25, Ada Salah Presepsi

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin meluruskan adanya salah persepsi mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN.

Erick menyampaikan bahwa ada salah persepsi mengenai isi Surat Edaran yang ia keluarkan yang diartikan banyak pihak sebagai mulai masuknya para pegawai BUMN ke kantor masing-masing pada 25 Mei 2020.

Ia bilang kembalinya para karyawan untuk masuk kantor tetap harus menunggu instruksi dari pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi COVID-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah,” ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi, Selasa (19/05/2020).

Baca Juga:  Benarkah Pemerintah Bakal Tetapkan Pajak Sepeda? Simak

Ia mengingatkan untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Sementara bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Moeldoko: PMI Warga Negara VVIP yang Harus Dijamin Keselamatannya

Erick menjelaskan yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

“Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya,” kata Erick.

Menurut dia, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pangandaran, Ini Pengakuan Ketua RT

Sebaliknya, lanjut dia, interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

“Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan,” ujarnya.

Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca COVID-19 di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah. (Red)