Penataan Mal Pelayanan Publik Bekasi Dianggarkan Rp2,9 Miliar

JABARNEWS | BEKASI – Anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 Kabupaten Bekasi dialokasikan untuk penataan ulang Mal Pelayanan Publik (MPP) terpadu.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu dinilai strategis dijadikan lokasi pelayanan publik.

“Rencananya di APBD tahun ini juga. Kami siapkan tempatnya di Lotte Grosir Cikarang,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia di Cikarang, Selasa (19/05/2020).

Baca Juga:  Langkah Strategis Pemkot Bogor Untuk Moda Transportasi Trem

Ia menambahkan, berdasarkan sejumlah kriteria yang kami nilai di beberapa lokasi tahun lalu, lokasi yang paling memungkinkan dan paling tepat untuk dijadikan MPP itu ya di Lotte Cikarang.

Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah gerai layanan publik mulai dari layanan administrasi kependudukan, pelayanan izin, hingga pembuatan paspor.

Selain itu di tempat yang sama juga akan didirikan gerai layanan pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan SIM, bahkan balai nikah dan perbankan juga turut melayani warga Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Pasar Ciranjang, Herman Berjanji Bangun Kembali 800 Kios

“Jadi semua layanan tersedia dan akan berkumpul menjadi satu di Lotte Cikarang itu,” ungkapnya.

Menurut dia keberadaan mal yang mampu menampung semua pelayanan pemerintah sekaligus akan membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi.

“Kami targetkan tahun ini selesai dan bisa beroperasi tetapi kita juga tidak bisa memaksakan apabila masih pandemi COVID-19. Yang jelas saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen-instrumennya terlebih dahulu dan apabila pandemi ini selesai Insya Allah segera kita soft launching,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Sentra Grosir Cikarang hanya saja di tempat itu baru tersedia gerai cepat layanan kependudukan saja.

Baca Juga:  Tindak Pelanggar 3M, Satpol PP Jabar Bentuk Tim Praja

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pemerintah daerah akan terus selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik demi memudahkan warganya.

Eka juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan inovasi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat dan maksimal. Dia juga berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik di Lotte Cikarang akan memudahkan masyarakat menjangkau layanan yang dibutuhkan. (Red)