PSBB Tahap 2 Di Cirebon Ada Tim Pemburu Covid-19, Ini Tugasnya

JABARNEWS | BANDUNG – Selam masa operasional berlaku selama PSBB tahap kedua mulai 20-29 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membentuk tim pemburu orang terindikasi covid-19.

“Kita membentuk tim reaksi cepat (tim pemburu) terhadap orang yang terkonfirmasi covid-19 agar segera dipisahkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus,” Bupati Cirebon, Imron, dilansir dari medcom.id Selasa (19/05/2020)

Baca Juga:  Miris! Hydrant Tak Berfungsi Capai 99 Persen di Sukabumi

Ia menjelaskan tim pemburu akan fokus mencari orang-orang yang memiliki risiko terpapar covid-19 seperti pemudik dan orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Sering Disebut Gemoy, Respon Jubir TKN Diluar Dugaan

Menurut Imron, salah satu dasar perpanjangan PSBB di Kabupaten Cirebon, ialah masih adanya wilayah yang menjadi zona merah di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Panguragan, Babakan, Sedong, dan Palimanan.

Selain itu, untuk menguatkan tes swab massa yang saat ini tengah dilakukan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon juga akan fokus memberikan pelatihan tes swab kepada tenaga medis.

Baca Juga:  Sebuah Warung Makan di Purwakarta Ludes Terbakar, Ini Dugaannya

“PSBB tahap dua ini akan mengedepankan indikator perilaku hidup bersih dan sehat, memperkuat tim sosialisasi, memperbanyak tempat cuci tangan dan pendukung lainnya,” pungkasnya. (Red)